CPNS 2024

Beredar Video Peserta SKD CPNS 2024 Datang Telat Viral di Medsos, Begini Sanksi yang Akan Diberikan

Berikut Beredar Video Peserta SKD CPNS 2024 Datang Telat Viral di Medsos, Begini Sanksi yang Akan Diberikan

TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Beredar Video Peserta SKD CPNS 2024 Datang Telat Viral di Medsos, Begini Sanksi yang Akan Diberikan 

Artinya, peserta telah dianggap gugur dan tidak bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

Begitu pun juga untuk peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen yang diminta, mereka pun juga tidak boleh ikut pelaksanaan ujian sebagaimana mestinya.

Baca juga: Selain Passing Grade, Peserta Harus Ranking Tertinggi supaya Lulus SKD CPNS 2024

Oleh karena itu, untuk menghindari sanksi tersebut peserta bisa mentaati aturan ujian SKD di antarnya.

- Datang tepat waktu minimal 60 menit sebelum ujian SKD.

- Membawa KTP saat ujian

- Mencetak kartu ujian SKD

- Berpakaian rapih dan sopan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Ternyata Durasi Pengerjaan Soal SKD CPNS 2024 Hanya 100 Menit, Jangan Sampai Keteteran

Nah Tribuners, itu dia sanksi tegas yang akan diberikan oleh panitia kepada peserta yang datang terlambat ke lokasi ujian SKD CPNS 2024.

Jadi, tetap patuhi tata tertib yang ada dan jangan sampai telat datang ke lokasi ujian ya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved