CPNS 2024
Ternyata Bukan Hanya Passing Grade, Ini Syarat Kelulusan SKD Lainnya untuk CPNS 2024
Ternyata Bukan Hanya Passing Grade, Ini Syarat Kelulusan SKD Lainnya untuk CPNS 2024
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Peserta SKD yang bisa melanjutkan ke SKB adalah mereka yang berada dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang tersedia untuk setiap jabatan di instansi terkait.
Sebagai contoh, jika suatu instansi pemerintah membuka 100 formasi, maka 300 peserta dengan nilai tertinggi, berhak mengikuti SKB.
Jadi, peserta tidak hanya harus melampaui nilai ambang batas, tetapi juga harus bersaing dengan peserta lain untuk masuk ke peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Baca juga: Ada SKB Setelah Tes SKD CPNS, Berikut Kisi-kisi Resmi yang Sering Keluar
Dengan demikian, meskipun nilai SKD peserta sudah melebihi passing grade, persaingan ketat untuk lolos ke tahap SKB masih akan ditentukan oleh peringkat nilai mereka dibandingkan dengan peserta lainnya.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
20 Soal Latihan TWK SKD CPNS 2024 Materi Integritas Nasional dan di Lingkungan Kerja |
![]() |
---|
Masih Banyak yang Salah! Segini Ketentuan Ukuran Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
20 Soal SKD CPNS 2024 Khusus TWK Materi Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
Ada SKB Setelah Tes SKD CPNS, Berikut Kisi-kisi Resmi yang Sering Keluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.