CPNS 2024
Masih Banyak yang Salah! Segini Ketentuan Ukuran Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Ternyata Masih Banyak yang Salah! Segini Ketentuan Ukuran Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 ini, akan ada beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh para peserta, salah satunya adalah Kartu Ujian SKD.
Jangan sampai kamu lupa untuk membawa Kartu Ujian SKD ini yang akan berakibat diberikannya sanksi oleh panitia hingga bisa juga tidak diizinkannya mengikuti tes SKD ini.
Mungkin, bagi para peserta yang baru pertama kali mengikuti CPNS, bingung dengan berapa ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024.
Karena, dalam mencetak Kartu Ujian SKD ini, ada beberapa hal yang harus dipertahikan mulai dari ukuran kertas.
Lantas, berapa ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Masih Banyak yang Lupa! Ini 4 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024
Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024
Ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, tidak ada ketentuan khusus pencetakan kartu ujian SKD CPNS 2024.
"Tidak ada (ketentuan khusus)," ujar Vino seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, peserta diperkenankan untuk mencetak kartu ujian SKD di kertas ukuran standar seperti A4 atau F4.
Namun, Vino mengimbau, informasi pada kartu tes yang sudah dicetak harus dapat terbaca dengan jelas.
"Hanya diimbau hasil print out-nya jelas agar memudahkan panitia instansi saat verifikasi sebelum masuk ke ruang ujian," ucap Vino.
Baca juga: Ada SKB Setelah Tes SKD CPNS, Berikut Kisi-kisi Resmi yang Sering Keluar
Baca juga: Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Ganti Tanggal dan Lokasi Ujian? Begini Kata BKN
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
1. Buka laman resmi SSCASN
2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah pelamar daftarkan sebelumnya (pastikan menggunakan informasi login yang benar
3. Lalu, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS akan otomatis muncul di laman SSCASN
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu
Pastikan peserta langsung menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.