CPNS 2024

Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Jawa Barat 2024 Simak Ini Panduan Ujian Lengkap Jadwal Tesnya

Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Jawa Barat 2024 Simak Ini Panduan Ujian Lengkap Jadwal Tesnya

Kolase TribunPriangan.com
Info CPNS Jabar 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diketahui telah berlangsung sejak 16 Oktober lalu.

Seleksi nasional diwilayah Jabar ini, diketahui masih akan berlangusung hingga 14 November 2024 mendatang.

Hal ini sesuai dengan informasi yang dikutip dari Instagram @bkd.jabar, dimana peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, harus mengikuti tes SKD sesuai dengan titik lokasi ujian yang tertera pada Kartu Ujian SKD CPNS 2024.

Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024

Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, terdapat beberapa aturan tata tertib dalam pelaksanaan SKD CPNS.

Baca juga: Jangan Lupa! 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024, Jika Tidak Bisa Tidak Ikut Tes

Berikut tata tertib yang harus dipatuhi saat Tes SKD CPNS 2024.

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai

4. Bagi peserta seleksi, wajib membawa:

Baca juga: Alhamdulillah! Akhirnya Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya

  • Kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau
  • Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. 

5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

6. Peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

7. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

Baca juga: Cara Hitung Nilai Akhir Tes SKD CPNS 2024 Secara Mandiri di Rumah

8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)

9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  • Buku atau catatan lainnya
  • Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu;
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Jadwal dan titik lokasi Tes SKD CPNS 2024 Pemprov Jabar

  • Titik lokasi Luar Negeri : 22 - 24 Oktober 2024
  • Titik lokasi BKN Kanreg/UPT: 18 Oktober 2024 - 13 November 2024
  • Titik lokasi Mandiri Youth Center Arcamanik: 4 - 14 November 2024

Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi tautan berikut https://bkd.jabarprov.go.id/pages/static/218-.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved