CPNS 2024

Cara Mudah Atasi Error atau Server Down di Hari Terakhir Daftar Seleksi PPPK 2024

Berikut Alami Error atau server Down SSCASN di Hari Terakhir Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Cara Atasinya

Kolase TribunPriangan.com
Alami Error atau server Down SSCASN di Hari Terakhir Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Cara Atasinya (Kolase TribunPriangan.com) 

4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam.

Peserta bisa lakukan langkah-langkah diatas untuk mengatasi kendala error atau server down saat akan mengakses laman resmi SSCASN.

Baca juga: Cara Mudah Kerjakan Soal Seleksi Kompetensi Dasar PPPK/CPNS 2024

Baca juga: 6 Tips Mudah Mengerjakan Soal SKD PPPK/CPNS 2024, Bisa Dapat Skor Tinggi

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
  • Buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
  • Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
  • Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
  • Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
  • Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
  • Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
  • Isi riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
  • Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved