Selasa, 7 April 2026

CPNS 2024

NIK Malah Terdaftar Anggota Parpol Saat Daftar PPPK 2024? Tenang, Begini Cara Cek dan Mengatasinya

Ternyata NIK Malah Terdaftar Anggota Parpol Saat Daftar PPPK 2024? Tenang, Begini Cara Cek dan Mengatasinya

Tribun Banten
NIK Malah Terdaftar Anggota Parpol Saat Daftar PPPK 2024? Tenang, Begini Cara Cek dan Mengatasinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tak terasa ya sudah di hari ke-14 kita masuk di pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Yang mana, pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini masih dibuka sampai tanggal 20 Oktober 2024.

Sebagaimana sudah tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024.

Jadi, masih ada waktu untuk para calon pelamar termasuk tenaga honorer untuk bisa mendaftarkan diri di PPPK 2024.

Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Baca juga: Cara Gampang Cek NIK KTP Terdaftar atau Belum di Disdukcapil untuk Daftar PPPK 2024, Bisa Lewat HP

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Tentunya, dalam melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, ada salah satu dokumen penting yang jangan sampai para pelamar lewatkan begitu saja yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Cara Gampang Atasi NIK KTP yang Hilang Saat Akan Daftar Seleksi PPPK 2024

Yang mana, NIK adalah salah satu syarat untuk bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 ini.

Namun ternyata, masih banyak pelamar yang mengeluhkan jika NIK mengalami gangguan hingga NIK yang tiba-tiba terdaftar atau dicatut sebagai anggota partai politik tanpa izin terlebih dahulu.

Karena, jika nama para pelamar tercatut sebagai anggota atau pengurus parpol, maka dikhawatirkan akan gagal dalam seleksi administrasi PPPK 2024

Hal tersebut tentunya dapat merugikan masyarakat, khususnya bagi yang akan mendaftar PPPK 2024.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk mengecek terlebih dahulu apakah NIK tercatat sebagai anggota parpol atau tidak.

Penasaran, seperti apa cara untuk cek NIK terdaftar anggota Parpol atau tidak? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Cara Cek NIK Lewat HP Apakah Terdaftar di Disdukcapil Untuk Daftar PPPK 2024

Baca juga: Data Statistik Jumlah Pendaftar PPPK 2024 Per 11 Oktober 2024, Pelamar TMS Semakin Banyak

Cara Cek NIK Terdaftar Anggota Parpol atau Tidak

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved