CPNS 2024
Cara Gampang Atasi NIK KTP yang Hilang Saat Akan Daftar Seleksi PPPK 2024
Berikut Ini Dia NIK KTP Hilang Saat Akan Daftar Seleksi PPPK 2024? Masih Bisa Diatasi, Begini Caranya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 sampai saat ini masih terus dibuka lho.
Ada sekitar 1 minggu lagi, pelamar bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 di akun resmi SSCASN.
Sebagaimana informasi jadwal pembukaan seleksi PPPK 2024 sudah tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024.
Jadi, masih ada waktu untuk para calon pelamar termasuk tenaga honorer untuk bisa mendaftarkan diri di PPPK 2024.
Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Baca juga: NIK Sudah Terdaftar atas Nama Orang Lain Saat Daftar PPPK 2024? Coba Atasi Pakai Cara Ini
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Nah, berbicara tentang pendaftaran seleksi PPPK 2024, salah satu yang terpenting untuk bisa mendaftar di situs SSCASN adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Baca juga: Tiba-Tiba “NIK Tidak Dapat Diproses” Saat Daftar PPPK 2024? Jangan Panik Dulu, Ini Cara Atasinya
Tapi, apa jadinya ika identitas kita tersebut atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita hilang?
Nah tentunya, untuk NIK KTP tersebut memang sangatlah penting sebagai sebuah syarat untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK.
Maka dari itu, pelamar harus segera mengatasi KTP hilang tersebut guna agar bisa mengikuti seleksi PPPK ini.
Oleh karena itu, para pelamar wajib mengetahui tata cara mengurus KTP hilang beserta syarat-syarat yang harus dipersiapkan perlu untuk diketahui.
Lantas bagaimana cara mengurus KTP hilang? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Jangan Panik Dulu! Begini Cara Mudah Atasi NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar Seleksi PPPK 2024
Syarat Mengurus KTP Hilang
Sebelum mengetahui caranya, tidak ada salahnya bagi para pelamar untuk memahami terlebih dahulu mengenai syarat-syarat yang harus dipersiapkan.
| Tiba-Tiba “NIK Tidak Dapat Diproses” Saat Daftar PPPK 2024? Jangan Panik Dulu, Ini Cara Atasinya |
|
|---|
| Jangan Panik Dulu! Begini Cara Mudah Atasi NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar Seleksi PPPK 2024 |
|
|---|
| Cara Gampang Atasi Situs SSCASN Down Saat Daftar PPPK 2024 |
|
|---|
| NIK KTP Tak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024? Berikut Ini Cara Mengatasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/NIK-Pada-KTP-Sudah-Terdaftar.jpg)