CPNS 2024
4 Kriteria Peserta yang Tidak Diperbolehkan Ikut Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Kamu Salah Satunya
Berikut Ini Dia 4 Kriteria Peserta yang Tidak Diperbolehkan Ikut Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Kamu Salah satunya!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Freeprik
4 Kriteria Peserta yang Tidak Diperbolehkan Ikut Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Kamu Salah Satunya!
6. Peserta yang ikut seleksi adalah yang identitasnya sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
Peserta mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu, atau sesuai yang diatur pansel instansi. Kaos, celana jeans, sandal tidak diperbolehkan.
7. Peserta dalam ruang seleksi tidak diizinkan membawa:
- Buku/catatan lainnya
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Alat tulis kecuali pensil kayu
- Senjata api/senjata tajam/sejenisnya.
8. Peserta Tidak Diizinkan:
- Bertanya/berbicara ke peserta tes lainnya selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman di dalam ruang seleksi
- Merokok di dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
peserta tidak diperbolehkan ikut SKD CPNS 2024
kriteria peserta tidak diperbolehkan ikut SKD CPNS
kriteria peserta SKD CPNS 2024
SKD
SKD CPNS 2024
CPNS 2024
Berita Terkait
Baca Juga
5 Alasan Kenapa Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Tidak Boleh Dilaminating |
![]() |
---|
Sudah Tanggal 14 Oktober 2024, Kok Belum Dapat Jadwal SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tata Tertib Bepakaian SKD CPNS 2024 Bagi Peserta Perempuan dan yang Khusus Berhijab |
![]() |
---|
Ternyata Ini Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Diunduh Jelang SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.