Tim Pemenangan Dony-Fajar Akan Laporkan Akun Penyebar Berita Hoaks Soal Kasus Korupsi

Tim pemenangan Dony Ahmad Munir- Fajar Aldila akan melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong soal dugaan kasus korupsi

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
Tim pemenangan Dony Ahmad Munir- Fajar Aldila akan melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong soal dugaan kasus korupsi Bupati Sumedang.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tim pemenangan Dony Ahmad Munir- Fajar Aldila akan melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong soal dugaan kasus korupsi Bupati Sumedang

Tersiar kabar di media sosial bahwa ada kasus dugaan korupsi Bupati Sumedang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita itu berjudul seperti ini: "Jumat 4 Oktober 2024, kpk mulai dalami berkas dugaan tindak pidana korupsi Bupati Bandung dan Sumedang". 

Pada berita itu, ditampilkan foto juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Nyatanya itu kabar bohong. Foto Tessa itu dicatut dari sebuah artikel berita berjudul: Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Ditunjuk Pimpin Rapat Geng Negara Maju. 

Kabar hoaks itu diduga menyudutkan Dony Ahmad Munir, calon bupati pada Pilkada Sumedang 2024 yang merupakan incumbent. Dony adalah Bupati Sumedang periode 2018-2024. Pada Pilkada ini, Dony berpasangan dengan Fajar Aldila. 

Tim Pemenangan Dony Ahmad Munir sudah mengantongi nama siapa di balik akun penyebar hoaks tersebut. 

"Ya indikasi akun itu siapa di baliknya, sudah tahu. Tapi biarkan, kami tidak akan membuka itu, kami sudah tahu di balik hoaks-hoaks itu siapa," kata Ketua Tim Pemenangan Dony-Fajar, Mulya Suryadi kepada Tribun, Minggu (6/10/2024) 

Dia menjelaskan, jika melihat situasi seperti ini, kabar bohong bukan yang pertama, ada beberapa berita atau informasi di media sosial yang selalu menyudutkan pasangan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila sebagai pasangan incumbent. 

"Kali ini kabar hoaks terkait Dony Ahmad Munir telah keterlaluan karena membawa lembaga negara yaitu KPK,"

"Kami sedang mengkajinya dan akan membawanya ranah hukum," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved