Tiga Pelaku Ganjal ATM yang Tertangkap Diberikan Hadiah Timah Panas

Selain menangkap tiga pelaku dari enam orang, polisi pun memberikan hadiah timah panas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Selain menangkap tiga pelaku dari enam orang, polisi pun memberikan hadiah timah panas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Selain menangkap tiga pelaku dari enam orang, polisi pun memberikan hadiah timah panas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri.

Tiga pelaku ditembak di bagian kaki, karena dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pengembangan serta ada upaya melarikan diri kembali.

"Kami berikan tindakan tegas terukur, dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra ketika hadir pada konferensi pers, pada Kamis (3/10/2024).

Herman mengatakan berdasarkan hasil interogasi, komplotan pelaku ganjal ATM ini merupakan sindikat yang beroperasi ke wilayah lain, sebelum tertangkap di Tasikmalaya.

"Sejak pekan lalu dia beroperasi, mulai dari Bogor, ke Cianjur, ke Sumedang, masuk Garut, lalu Singaparna, baru masuk ke Kota Tasikmalaya," kata Herman. 

Selain itu, masih kata AKP Herman bahwa para pelaku ini merupakan komplotan yang berasal dari satu daerah di pulau Sumatera.

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyisiran untuk mengejar 3 pelaku lain yang kabur saat drama penangkapan.

"Tiga pelaku lain yang masih buron terus dilakukan pencarian, sampai menyisir ke beberapa lokasi sungai dan perkebunan," pungkasnya. 

Sedangkan tiga pelaku lain yang sudah tertangkap yakni, Hairul asal Bogor, Liong Trapolta asal Padang, serta Herwansyah alias Wawan asal dari Lampung. 

Sementara tiga pelaku lain yang masih buron berinisial H (38) asal dari Lampung, JP (30) Lampung, dan JP alias S (30) berasal dari Lampung, ketiganya belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tasikmalaya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved