Dewan Minta Pemkot Tasikmalaya Kaji Dulu Kebijakan WFH Bagi Pegawai Non Pelayanan
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemkot Tasikmalaya melakukan kajian terlebih dahulu untuk menyetujui kebijakan WFH
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemkot Tasikmalaya melakukan kajian terlebih dahulu untuk menyetujui kebijakan WFH pegawai pemerintah non pelayanan.
Diketahui, langkah ini dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi anggaran akibat pengurangan dana transfer daerah, Permen PAN RB No 4/2025 membolehkan pemda mengambil langkah WFH.
Namun, WFH sebesar 50 persen ini diperuntukan bagi pegawai pemerintah non pelayanan sebagai efisiensi.
"Kalau non pelayanan, menurut saya bisa diterapkan dalam rangka efisiensi selama tidak mengganggu optimalisasi kinerja yang bersangkutan," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Asep Endang M Syams ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (21/10/2025).
Asep menyebut, kebijakan ini harus benar-benar dilakukan pengkajian dulu untuk melihat outputnya terhadap pelayanan yang bakal diterapkan.
"Jelas dikaji dulu, sejauh mana outputnya, maupun secara financial, pelayanan dan kinerjanya," jelasnya.
Namun, ia melihat penerapan ini belum bisa dilihat maksimal atau tidak. Karena penerapannya pun belum dilakukan di daerah.
"Kepastian maksimal atau tidak memang belum terukur, karena ada variable lain dalam optimalisasi pelayanan. Bahkan, upaya efisiensi memang betul, walaupun kemandirian daerah menjadi absurd," tegasnya.
Dirinya menambahkan, meskipun Menpan RB membolehkan, tentu pemerintah daerah serta Walikota khususnya harus memilih langkah yang tepat, agar tidak terkesan pemerintahan yang cenderung Auto Pilot.
"Masukannya jangan membangun Pemerintahan yang Autopilot, meski Menpan RB sudah memperbolehkan kebijakan ini," kata Asep.(*)
| 19 Tahun Jalan Rusak di Kota Tasik, Hari Ini Akan Dibahas Bersama Wali Kota di Mako Polres |
|
|---|
| Warga Bungursari Kota Tasik Ngadu ke Kapolres dan Dewan Soal Jalan Rusak, 19 Tahun Tak Diperbaiki |
|
|---|
| Daftar 7 Acara Sisa HUT Ke-24 Kota Tasik Hingga Akhir Oktober 2025, Ada Karnaval dan Hari Santri |
|
|---|
| 19 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Bungursari Tasikmalaya Curhat ke Kapolres dan Dewan |
|
|---|
| Gedung Kesenian di Kompleks Dadaha Kota Tasik Butuh Perbaikan, Bikin Gerah Diky Candra |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.