CPNS 2024
Nama Tidak Terdaftar di Database BKN Karena Tidak Sesuai Syarat, Ini Kesalahan yang Mungkin Terjadi
Nama Tidak Terdaftar di Database BKN, Mungkin Karena Tidak Sesuai Syarat, Simak Ini Kesalahan yang Mungkin Terjadi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendataan tenaga honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non ASN di instansi pemerintah.
Selain itu, pendataan tenaga honorer juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai non ASN.
Syarat Tenaga Honorer yang Didata BKN
Berdasarkan informasi dari laman BKN, tenaga honorer yang didata oleh BKN adalah eks THK-II dan tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Teranyar Tenaga honorer sudah bisa mengecek apakah namanya sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: 6 Cara Ampuh Cek Pendataan Tenaga Honorer di Database BKN, Lengkap Jadwal Pelakasanaannya
Seperti diketahui, proses pendataan tenaga honorer telah selesai dilakukan oleh BKN pada Oktober 2022 lalu, yang merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Dalam aturan tersebut tenaga honorer dalam instansi pemerintah akan diubah menjadi dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK, yang bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non ASN di instansi pemerintah.
Selain itu, pendataan tenaga honorer juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai non ASN.
Adapun dalam setiap persyaratan, harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa didata oleh BKN di database pendataan non ASN.
Lantas apa saja ketentuan peserta bisa terdaftar namanya dalam Database BKN?
Baca juga: Cara Mudah Scan KTP di Handphone untuk Syarat PPPK 2024
Syarat Peserta Terdaftar di Database BKN
Mengutip dari laman BKN, tenaga honorer yang didata oleh BKN adalah eks THK-II dan tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Tenaga honorer yang didata BKN adalah tenaga non ASN yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk intansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Syarat tenaga honorer agar bisa didata oleh BKN adalah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
Kemudian, tenaga honorer yang akan didata BKN telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
Baca juga: Bingung Ubah Background Foto jadi Merah Sesuai Syarat Pendaftaran PPPK 2024? Begini Caranya
Cara Cek Nama Peserta di Database BKN
1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
| Cara Mudah Scan KTP di Handphone untuk Syarat PPPK 2024 |
|
|---|
| Salah Isi Data Diri di Akun SSCASN saat Daftar PPPK 2024? Masih Bisa Diubah, Begini Caranya |
|
|---|
| Bingung Atasi Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Solusinya |
|
|---|
| 4 Cara Cepat Unggah Dokumen Persyaratan PPPK 2024 Anti Gagal! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/BKN-Resmi-Kunci-Rapat-Rapat-Database-PPPK-2024-Honorer-Bakal-Diarahkan-ke-sini.jpg)