INI Resimen Tjakrabirawa, Pasukan Elite Benteng Presiden yang Terlibat G-30-S/PKI, Cuma Kuat 4 Tahun
Pasukan Tjakrabirawa (ejaan sekarang Cakrabirawa, Red) erat kaitannya dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 PKI
Saat itu para anggota Pengawal pribadi Presiden yaitu Mangil dan Inspektur Sudiyo bertugas mengawal Soekarno dengan mengambil posisi menghadap massa, sedang AIP Amoen Soedrajat, Abdul Karim dan Brigadir Susilo berpakaian pakaian sipil dan berpistol duduk di sekeliling Soekarno.
Penyusup yang berniat membunuh Soekarno berhasil mendekati hingga jarak 4 shaf dan menembakkan pistol sebanyak tiga kali ke arah Soekarno. AIP I Amoen Soedrajat bertindak cepat melindungi Soekarno. Akibatnya . AIP I Amoen Soedrajat terkena peluru di dada, sedang Brigadir Susilo terkena pada lehernya.
Tanpa menghiraukan lukanya, Brigadir Susilo segera dan menerjang sang penembak dan dibantu anggota lainnya meringkusnya. Pelaku bernama Bachrum berhasil diamankan berikut pistolnya.
Selain kedua pengawal pribadi Soekarno, korban lain adalah Ketua DPR Zainul Arifin dari NU yang juga terkena peluru pada bahu dan Wakil Ketua MPRS Idham Chalid.
Dari peristiwa tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa para anggota Pengawal Pribadi Presiden rela menjadi benteng dan tameng dalam melindungi Soekarno. Mungkin inilah juga yang dijadikan alasan para oknum Resimen Tjakrabirawa yang pada malam 30 September 1965 mengambil tindakan tegas terhadap para jenderal yang diduga akan melakukan kudeta atau gerakan yang membahayakan Soekarno saat itu.
Pembentukan Resimen Tjakarabirawa
Setelah upaya pembunuhan Presiden Soekarno pada 14 Mei 1962 yang gagal, maka digagaslah sebuah kesatuan yang bertanggung atas keamanan Presiden Soekarno dan keluarganya.
Usul pembentukan dilontarkan Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) Jenderal A.H Nasution. Ironis sekali, kelak sebagian dari oknum Resimen Tjakrabirawa nantinya bertanggung jawab atas upaya penculikan yang gagal terhadap Jenderal Abdul Haris Nasution, kematian putrinya yang bernama Ade Irma Suryani dan ajudannya Letnan Satu CZi Pierre Tendean pada dini hari 1 Oktober 1965.
Menindaklanjuti usul tersebut, Tim survei pembentukan dipimpin Mayor CPM Sukotjo, Komandan Pusat Pendidikan Pom (Polisi Militer) yang telah melakukan studi banding ke Jepang dan Amerika Serikat, memberikan rekomendasi pembentukan sebuah kesatuan yang kemudian diberi nama Resimen Tjakrabirawa.
Nama Tjakrabirawa diambil dari nama senjata pamungkas milik Batara Kresna yang digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan. Menurut Kepala DKP (Detasemen Kawal Pribadi), AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Mangil, Presiden Soekarno sendiri yang memilih nama Tjakarabirawa.
Bertepatan dengan hari ulang tahun kelahiran Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962.
Resimen Tjakrabirawa kemudian berkembang menjadi satuan yang anggotanya dipilih dari anggota terbaik dari empat angkatan yaitu, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian.
Kekuatan Resimen Tjakrabirawa diperkirakan sekitar 3.000 orang. Resimen Tjakrabirawa pada awalnya dipimpin oleh Komandan Brigadir Jenderal Moh. Sabur dengan wakilnya yakni, Kolonel Cpm Maulwi Saelan. Keduanya naik pangkat dari sebelumnya dari Kolonel dan Letnan Kolonel.
Resimen Tjakrabirawa berkedudukan langsung di bawah Pemerintahan Agung Republik Indonesia. Tugas pokoknya adalah sebagai kesatuan khusus yang diberi wewenang dan tanggungjawab tunggal terhadap keamanan dan keselamatan Kepala Negara beserta keluarganya di dalam Istana-istana, tempat-tempat kediaman resmi Kepala Negara beserta keluarganya serta ditempat lain dimana Kepala Negara dan keluarganya berada.
Jadi bisa dikatakan di mana Presiden Soekarno dan keluarga berada, di tempat tersebut pasti ditempatkan anggota Resimen Tjakrabirawa sebagai pengawalnya.
Sedang fungsi dari Resimen Tjakrabirawa adalah sebagai satuan pengawal dan penjagaan pribadi, pengamanan fisik baik pengamanan perorangan dan pengamanan wilayah, tugas protokoler seperti upcara kenegaraan di istana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.