Pilkada 2024
Sudah Daftar KPPS Pilkada Jawa Barat 2024? Ini Lho Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
Berikut Ini Dia Pendaftaran KPPS Pilkada Jawa Barat 2024 Dibuka Hari Ini, Begini Syarat dan Berkas yang Disiapkan
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar gembira unutk seluruh masyarakat Indonesia, karena kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) hingga 28 September 2024.
Sebagai informasi, jika KPPS adalah petugas oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota.
Berbicara tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ternyata akan secara serentak memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada Sumedang 2024, Dony Ahmad Munir Didoakan Kebaikan oleh Ribuan Orang
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 ini pun dibuka juga lho untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.
Lantas, seperti apa syarat, berkas dan link pendaftaran KPPS Pilkada Jawa Barat 2024 ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Pilkada Ciamis 2024, KPU Menggelar Rakor Persiapan Rekruitmen KPPS
Syarat KPPS Pilkada 2024
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun sampai 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Pilkada 2024
pendaftaran KPPS Pilkada 2024
KPPS Pilkada 2024
gaji KPPS Pilkada 2024
persyaratan KPPS Pilkada 2024
berkas KPPS Pilkada 2024
link pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Pilkada Ciamis 2024, KPU Menggelar Rakor Persiapan Rekruitmen KPPS |
![]() |
---|
Tim Kampanye Pemenangan Deden-Efa di Pilkada Cianjur 2024 Dikukuhkan, Target Menang 55 Persen |
![]() |
---|
Logistik Pertama Berupa Bilik Suara untuk Pilkada Serentak Tiba di KPU Ciamis |
![]() |
---|
Pilkada Kota Cimahi 2024: Dikdik-Bagja Sudah Rancang Strategi Kemenangan Berapa pun Nomor Urutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.