Gempa Megathrust

Siap Siaga Gempa Megathrust, Bey Machmudin Keluarkan Surat Edaran, Ini Hal Penting yang Dibahas

terkait Gempa Megathrust, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar

|
Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Isu terkait potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut bukanlah hal baru. Bahkan, sudah ada sejak sebelum terjadinya gempa dan tsunami Aceh pada 2004. Foto Ilustrasi tsunami raksasa yang disebabkan gempa Megathrust. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Merespons informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 
terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia yang diperkirakan  berpotensi terjadinya gempa besar dan tsunami, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, 2 September lalu.

Dalam surat edaran itu, ada beberapa hal penting yang disampaikan Bey.

1. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)  dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia  sebagai wilayah Zona Megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat  melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam  berbagai kekuatan.

Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi  gempa bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana dan berapa kekuatannya. 

2. Berdasarkan kajian para ahli terkait Zona Megathrust Selat Sunda merupakan  potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.

Untuk itu  diperlukan upaya kesiapsiagaan yang terus menerus baik berupa mitigasi struktural  maupun non struktural dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan  tata ruang pantai yang aman tsunami serta membangun kapasitas masyarakat dalam  melakukan aksi dini untuk selamat jika gempa bumi dan tsunami terjadi. 

3. Mengambil Langkah-langkah dan Upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman  Megathrust beserta dampak ikutannya, sebagai berikut : 

a. Menginstruksikan kepada seluruh instansi di wilayahnya masing-masing dan  warga masyarakat untuk lebih meningkatkan mitigasi non struktural sehingga  lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya  seismic gap terutama di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat; 

b. Meningkatkan mitigasi struktural di antaranya menyediakan dan memastikan  ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi  Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), serta membangun EarlyDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan  Siber dan Sandi Negara.

Dokumen digital yang asli dapat diperoleh dengan memindai QR Code, memasukkan kode pada Aplikasi NDE Pemerintah  Daerah Provinsi Jawa Barat, atau mengakses tautan berikut https://sidebar.jabarprov.go.id/v/342B1130F7 
342B1130F7  Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat  seperti kentongan, speaker masjid, alarm, dan sejenisnya. 

c. Pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini dan sister komunikasi  kebencanaan, memastikan kesiapan tempat-tempat evakuasi dan memastikan  ketersediaan papan informasi, rambu rambu serta arah evakuasi yang memadai  terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Barat; 

d. Meningkatkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat,  serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami  sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat  terhadap risiko gempabumi dan tsunami; 

e. Meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan seta melaksanakan  simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan  seluruh stakeholder terkait; 

f. Meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait  dengan informasi cuaca dan aktivitas seismik Zona Megathrust di wilayah 
masing-masing serta melakukan pemantauan secara berkala baik melalui  website maupun media lainnya; 

g. Koordinasi Penanganan Darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB  BPBD Provinsi Jawa Barat di nomor telepon 022-73513621 atau Call Center  0823-1701-2056.

Baca juga: Isu Megathrust Tak Berpengaruh Pada Tingkat Kunjungan ke Pangandaran

Baca juga: Pesan BPBD Jabar kepada Para Aparat di Pangandaran soal Potensi Megathrust

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved