CPNS 2024
6 Berkas yang Harus Disiapkan Honorer Saat Mendaftar Seleksi PPPK
Berikut Kabar gembira PPPK 2024 Dibuka Akhir September, Apakah Pelamar Masa Kerja Belum 2 Tahun Bisa Daftar?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - 6 berkas yang harus disiapkan honorer saat mendaftar seleksi PPPK.
Tribuners, tentunya masyarakat Indonesia kali ini tengah dihadapkan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 yang sudah dimulai pada tanggal 14 September 2024 kemarin.
Yang mana, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 ini akan berlangsung dari 14 September hingga 19 September 2024.
Selain itu, para pelamar pun juga tengah menunggu kapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilaksanakan.
Yang ternyata PPPK 2024 rencananya akan segera dibuka pendaftarannya pada tanggal 26 September 2024 ini lho.
Para pelamar yang merupakan tenaga honorer wajib bersiap dari sekarang, dan mempersiapkan sejumlah hal berikut:
Baca juga: BKN Peringatkan agar PPPK tak Lanjutkan Pendaftaran CPNS 2024, Kecuali Miliki Syarat Ini
1. KTP
2. Pas foto
3. Ijazah
4. Transkip nilai
5. Kartu keluarga
6. Berkas lainnya sesuai dengan syarat masing-masing instansi.
Baca juga: Mau Daftar PPPK Tapi Kepalang Sudah Bikin Akun, Ini Penjelasan dari BKN
Sebagai catatan, jika pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital.
Pemerintah menegaskan bahwa fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Jadwal-dan-Syarat-Perekrutan-Tenaga-PPPK-tahun-2024.jpg)