17 Kasus Narkoba di Sumedang Terungkap Selama Agustus 2024, 21 Pelaku Diamankan
Modus transaksi yang digunakan oleh para pelaku rata-rata memanfaatkan media sosial dan mendistribusikannya dengan sistem tempel.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang di Sumedang selama periode Agustus 2024.
Ada 21 pelaku yang diamankan Polisi, yakni AS, HKH, FMI, WS, TI, YY, FM, RPF, HM, RS, RAN, AS, AFSH, A, R, R, R. M, Y.K, Z. dan AP.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah yang berbeda, yakni, di Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Cimanggung, Sumedang Selatan Sumedang Utara, Kecamatan Tomo, Kecamatan Conggeang, dan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, 13,36 gram sabu-sbaabu, 4,89 gram tembakau gorila, 396 butir obat psikotropika, 14.463 butir obat-obatan terlarang, dan sejumlah uang tunai.
"Para tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pengedar, perantara atau kurir sekaligus pengguna," kata Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: 22 Atlet SD dari Sumedang Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat
Kapolres menyatakan, modus transaksi yang digunakan oleh para pelaku rata-rata memanfaatkan media sosial dan mendistribusikannya dengan sistem tempel.
"Mereka memanfaatkan medsos, dan ditempel di suatu tempat dengan waktu yang telah ditentukan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kapolres, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997.
‘’Polres Sumedang tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,’’ katanya. [*]
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Ada Aliran Dana Asing di Belakang Demo Rusuh di Jabar, Terkait Kelompok Anarko Internasional |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan dan Diprediksi Turun Gerimis |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.