Kamis, 4 Juni 2026

Pilkada Kabupaten Bandung 2024

4 Kades Diperiksa Bawaslu, Diduga Mulai 'Main Mata' Terkait Pilkada Kabupaten Bandung 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menjelaskan, empat kades di Kabupaten Bandung tersebut saat ini tengah diperiksa

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Adi Ramadhan Pratama
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung diduga melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menjelaskan, empat kades di Kabupaten Bandung tersebut saat ini tengah diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh pihaknya, terkait adanya dugaan tersebut.

Baca juga: Pesan Eks Bupati Garut Rudy Gunawan di Pilkada 2024, Jangan Menghina Leluhur dan Pemimpin Terdahulu

"Kami ada informasi empat kepala desa yang diduga menguntungkan. Namun, subjek hukumnya belum jelas, karena masih bakal pasangan calon, belum ditetapkan," ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (3/9/2024).

Meskipun begitu, terkait dugaan tersebut Kahpiana mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini belum bisa melakukan tindakan lebih jauh, lantaran status peserta Pilkadanya masih 'bakal pasangan calon'.

"Kami telusuri, kami klarifikasi. Itu dalam bentuk pencegahan sifatnya. Belum dalam bentuk penanganan pelanggaran. Nanti, baru setelah ditetapkan pasangan calon pada 22 September, jelas itu pasal-pasalnya," katanya.

Sedangkan untuk kasus dugaan pelanggaran di Pilkada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kahpiana mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apapun. Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.

"Sejauh ini kami belum menemukan. Belum ada informasi berkaitan dengan ASN yang diduga menguntungkan salah satu pasangan calon. Entah itu secara jelas, buktinya jelas, faktanya ada, dan lain sebagainya," ucapnya.

Di sisi lain, Pilkada Kabupaten Bandung 2024 sendiri terdapat dua pasangan bakal calon telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis (29/8/2024) kemarin. 

Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut yakni Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan. 

Di mana pasangan calon Dadang - Ali diusung oleh Koalisi Bandung Bedas, yang terdiri dari 13 partai politik diantaranya seperti PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan. 

Sedangkan Sahrul - Gun Gun diusung oleh Koalisi Alus Pisan, yang terdiri dari enam partai politik seperti Golkar, PKS, Hanura, PPP, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Baca juga: Dadang Supriatna Yakin Menang Pilkada Kabupaten Bandung 2024 usai PDIP Merapat Koalisi Bedas

Baca juga: Ratusan Warga Kabupaten Bandung Nobar Kang Mak Bersama Sahrul, Dikagetkan Hadirnya Para Pemain Film

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved