Pilkada Ciamis 2024

Pilkada Ciamis 2024: Herdiat-Yana Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Hasilnya Diumumkan Malam Ini

Pasangan Cabup dan Cawabup Ciamis yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada Ciamis 2024 yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, Senin (2/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada Ciamis 2024 yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, Senin (2/9/2024).

Pasangan Cabup dan Cawabup Ciamis yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis.

Menurut Herdiat dalam konferensi pers, pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

"Alhamdulillah pemeriksaan kesehatam tadi sudah kami jalani, ada berbagai tes kesehatan fisik dan psikotes ya tadi kami mengisi 567 soal dalam waktu dua jam," kata Herdiat di hadapan awak media.

Setelah pemeriksaan di RSUD Ciamis rampung, Herdiat dan Yana akan melakukan tes MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS Dokter Soekardjo Tasikmalaya.

Menurutnya, ada sesuatu yang berbeda dalam pemeriksaan kesehatan kali ini dibanding dengan yang dijalaninya pada 5 tahun lalu.

"Sekarang pemeriksaannya lebih detail ya, sekarang baris ada tes MRI dan sore ini kami akan menjalani tes MRI di RS Dokter Soekardjo Tasikmalaya," tambahnya.

Sementara Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada dan Oong menyebut bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan malam ini sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Setelah semua pemeriksaan selesai, akan dilakukan pleno, dan KPU akan menerima hasil serta rekomendasi dari tim medis. Hasil tersebut akan menentukan apakah calon mampu menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis," jelasnya.

Oong menekankan pentingnya tahapan tersebut. Jika salah satu item pemeriksaan tidak terpenuhi, maka pencalonan bisa saja dibatalkan.

"Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan ada satu item saja yang tidak terpenuhi, maka pencalonan mereka akan dibatalkan," jelasnya.

Dikatakan Oong, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan penjadwalan dari RSUD Ciamis. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved