Alasan DPC Kota Tasikmalaya Bakar Seragam PPP di Depan Kantor DPP, Tuntut SK untuk Ivan Dicksan

Padahal, DPC Kota Tasikmalaya sudah melakukan pertemuan dengan DPP PP dan sempat membakar seragam PPP di depan Kantor DPP PPP.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Perwakilan dari DPC PPP Kota Tasikmalaya ketika mendatangi kantor DPP PPP pusat di Jakarta. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Surat rekomendasi bagi Ivan Dicksan untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dari DPP PPP tak kunjung turun.

Padahal, DPC Kota Tasikmalaya sudah melakukan pertemuan dengan DPP PP dan sempat membakar seragam PPP di depan Kantor DPP PPP.

"Kita menuntut sesuai apa yang telah kita laksanakan tertera dalam peraturan organisasi (PO) tidak sedikitpun saya melenceng aturan DPC Kota Tasik dalam PO tersebut," kata Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin kepada wartawan TribunPriangan.com, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Dicuekin DPP Soal SK Pencalonan? DPC PPP Kota Tasikmalaya Berang, Ancam Bubarkan Pengurus

Zenzen menjelaskan, kedatangan DPC Tasikmalaya ke kantor DPP PPP menuntut pemberian surat rekomendasi terhadap Ivan Dicksan yang sampai sekarang tak kunjung dikeluarkan.

"Itu sebetulnya, cuma menuntut itu. Kenapa peraturan organisasi dibuat kalau tidak berguna," tegasnya.

Ketika ditanyai terkait aksi pembakaran seragam PPP yang dilakukan, kata dia, aksi itu merupakan langkah aspiratif DPC Kota Tasikmalaya kepada DPP PPP.

Baca juga: Resmi! PKS-PPP Usung Helmi Budiman dan Yudi Lasminingrat di Pilkada Garut 2024

"Iya memang kebetulan, denger-denger, dan kebetulan saya tidak tahu yah, karena saya lagi di dalam lagi konsultasi dengan wasekjen," ungkapnya.

Selain itu, dari hasil pertemuan dengan perwakilan DPP PPP pusat tak menemui hasil apapun.

"Ya hasil pertemuan ga ada solusi sama sekali, alasannya mereka ya lucu-lucu aja, kita sudah dua hari di DPP, mau ketemu sama pimpinan juga tidak digubris," kata Zenzen.

Bahkan, lanjut Zenzen, rencana pertemuan dengan Ketua Umum atau pimpinan tidak kunjung terlaksana.

Baca juga: PPP Usung Ngatiyana-Adhitia di Pilkada 2024 usai Keluar dari Koalisi Cimahi Bersatu

"Ya biarkan saja, mereka mau mengeluarkan SK mau ke siapa, kalau berbicara masalah urusan aturan kita sudah tempuh sesuai aturan yang DPP buat," keluhnya.

Apabila DPP membangkang, menurut dia, berarti DPP sudah memberikan contoh yang tidak baik.

Zenzen menuturkan, Ivan Dicksan sebenarnya sudah memiliki surat rekomendasi dari PKS dan Demokrat.

"Kalau untuk pendaftaran Pak Ivan sudah lolos, cuma Pak Ivan di SK rekomendasi sama PKS dan Demokrat," katanya. [*]

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved