Demo Kawal Putusan MK

Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar, Ini yang Mereka Suarakan

Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sudah mulai berkumpul melakukan aksi demo kawal putusan MK di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro

|
Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sudah mulai berkumpul melakukan aksi demo kawal putusan MK di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sudah mulai berkumpul melakukan aksi demo kawal putusan MK di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, kota Bandung, Kamis (22/8/2024). 

Massa aksi tadi sempat berkumpul dahulu di Tugu Toga, Jalan Tamansari dekat kampus Unisba dan kemudian long march ke DPRD Jabar.

Baca juga: Ini Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah dan Wakilnya di Pilkada

Koordinator aksi, Indra Sulistya menyampaikan bahwa mereka mengatasnamakan front rakyat gugat negara yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai pelajar, buruh, dosen, dan siapa pun elemen masyarakat yang hari ini meluapkan keresahannya, kemarahannya atas apa yang terjadi saat ini tak hanya perkara Pilkada melainkan hal lain yang dekat dengan keseharian di masyarakat.

Baca juga: 1.273 Polisi akan Bertugas di Sekitar MK Hari Ini, Pendemo Diharapkan Tidak Anarkis

"Contoh, Bandung banyak sekali penggusuran hingga perampasan ruang hidup, dan lain-lain. Kemudian, kawan buruh yang hari ini dengan mudahnya diPHK dengan ketidakpastian kerja, serta hal lainnya yang dekat dengan masyarakat, seperti kemiskinan struktural yang marak adalah hasil pemerintahan melalui UU, legitimasi, dan hukum dengan menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri," katanya.

Indra menegaskan bahwa rezim saat ini sudah semakin gila, semakin antidemokrasi. Bahkan, mereka katanya sudah melecehkan konstitusi.

"Tak ada kata lain selain LAWAN," katanya.(*)

Baca juga: Kata Pengamat, Amputasi Demokrasi di Balik DPR RI Akali Putusan MK Soal Perubahan Threshold Pilkada

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved