Demo Jakarta
1.273 Polisi akan Bertugas di Sekitar MK Hari Ini, Pendemo Diharapkan Tidak Anarkis
Berikut 1.273 Polisi akan Bertugas di Sekitar MK Hari Ini, Pendemo Diharapkan Tidak Anarkis
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tepatnya di hari ini Kamis, 22 Agustus 2024, berbagai elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Demo yang takan dilaksanakan di Jakarta ini adalah sebagai bentuk gerakan dari 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Sekjen Partai Buruh yaitu Ferri Nuzarli menyatakan, akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan.
Baca juga: Viral, PERINGATAN DARURAT Berlatar Biru Instagram dan Aplikasi X, Apa Artinya?
Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Selain itu, ada juga Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.
Titik pusat aksi demo tersebut akan dilakukan di Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta dan Gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: 59 Link Download PDF Formasi Setiap Instansi di Indonesia, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Polisi Kerahkan 1.273 Personel
Tentunya, demo yang hari ini tengah dilakukan di Jakarta sebagai bentuk gerakan dari 'peringatan darurat Indonesia' tersebut, pihak kepolisian pun harus mengerahkan setidaknya 1.273 personel untuk mengamankan aksi dari berbagai elemen masyarakat yang berlangsung di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Personel gabungan ini terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran hingga Akhir Agustus, Begini Cara Lamarnya!
Baca juga: Jelang Lawan India dalam Uji Coba, Timnas Indonesia U-17 Resmi Mendapat Amunisi Baru, Matthew Baker
Polisi Imbau Demo jangan Sampai Anarkis
Selain mengerahkan kurang lebih seribu personel hari ini, pihak kepolisian pun juga meminta masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi darurat Indonesia menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI pada Kamis hari ini untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dan meminta kepada massa untuk melakukan aksi demo secara damai untuk menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.