Demo Kawal Putusan MK

Kawal Putusan MK, Ratusan Massa Aksi Masuki Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Ini Tuntutannya

Pada aksi tersebut ratusan aksi dari berbagai elemen mahasiswa hingga masyarakat masuk kedalam ruangan rapat DPRD Kota Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Ratusan Massa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/8/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Usai geruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, ratusan massa aksi minta dua tuntutan dikabulkan terkait RUU Pilkada.

Pada aksi tersebut ratusan aksi dari berbagai elemen mahasiswa hingga masyarakat masuk kedalam ruangan rapat DPRD Kota Tasikmalaya hingga melakukan orasi tuntutan RUU Pilkada.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Massa Tutup Jalan R E Martadinata Hingga Orasi di Depan DPRD Kota Tasikmalaya

"Bagaimana DPRD menyampaikan lanjutkan pada sidang paripurna, kedua berkomitmen yang kemudian DPRD Kota Tasikmalaya di setiap fraksinya untuk memberikan rekomendasi kepada partainya supaya tidak menjadi ataupun membatalkan RUU Pilkada," ungkap Ketua BEM Unsil Ahmad Rija Hidayat ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Kamis (22/8/2024).

Menurut Ahmad tentunya aksi ini dilakukan sebagai lanjutan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

"Itu yang barangkali yang menjadi tuntutan kami dalam aksi ini," jelasnya.

Selain itu menurut Ahmad pihaknya pun meminta supaya semua fraksi melakukan hal sama, yakni melakukan mengawal RUU Pilkada dibatalkan.

Karena pada saat orasi, hanya ada dua fraksi yang hadir dan menemui ratusan massa aksi didalam ruangan rapat DPRD Kota Tasikmalaya.

"Justru tadi dengan statement yang memang diatas alquran dua fraksi tadi sudah statement mendukung dua tuntutan tersebut," tegasnya.

Baca juga: DPR RI Tak Patuhi Putusan MK, Ratusan Massa Aksi Geruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Sebelumnya ratusan massa aksi menggeruduk gedung DPRD, masa aksi sempat berorasi meneriaki kebijakan Pemerintah Joko Widodo.

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Polres Tasikmalaya terus berjaga didepan gerbang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan tangan kosong.

Massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 14.00 WIB hingga sore pukul 17.30 massa baru membubarkan diri setelah ditemui dua fraksi PKB dan PDIP.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Sivitas Akademika Fisip Unpad Keluarkan Empat Pernyataan Sikap

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved