Demo Kawal Putusan MK
DPR RI Tak Patuhi Putusan MK, Ratusan Massa Aksi Geruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
Ratusan massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat diketahui menggeruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024).
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ratusan massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat diketahui menggeruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024).
Kedatangan mereka buntut dari sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan kepala daerah.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Massa Tutup Jalan R E Martadinata Hingga Orasi di Depan DPRD Kota Tasikmalaya
Dalam putusan tersebut, MK memutuskan ambang batas Pilkada 2024 yang akan ditentukan dengan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.
Pantauan TribunPriangan.com di lapangan, massa aksi tampak membawa sejumlah poster yang memprotes sikap DPR, sehingga DPRD Kota Tasikmalaya pun, sebagai legislatif daerah, menjadi sasarannya untuk menampung suara protes mereka.
Tulisan "Rakyat Gugat Negara" dibentangkan oleh massa aksi di depan gerbang gedung DPRD Kota Tasikmalaya yang dijaga sejumlah anggota kepolisian.
Mobil komando menjadi panggung para orator untuk mengutarakan pendapatnya secara mendetail, meski tak satu pun anggota dewan wakil rakyat tersebut menemuinya.
Baca juga: Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar, Ini yang Mereka Suarakan
Salah satu massa aksi, Ramli mengatakan, aksi ini merupakan klimaks dari sikap pemerintah yang selama ini dinilai merugikan rakyat.
"Mungkin pemantiknya dari sikap DPR RI yang tak patuhi putusan MK. Tapi, permasalahan selama ini bukan itu saja, maka inilah klimaks-nya. Kami sudah cukup lama diam!" tegasnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Kamis (22/8/2024).
Menurut Ramli, di berbagai daerah di Indonesia pun terjadi penggusuran tanah adat, perampasan ruang yang seharusnya milik rakyat, hingga pembengkakan hutanh negara.
"Dan masih banyak lagi. Bisa kita lihat, bagaimana pemerintah bersikap seolah-olah kami bodoh dan tak tahu apa-apa, makanya, kami ikut turun bersama elemen masyarakat yang sudah muak oleh sikap-sikap yang merugikan kami, merugikan rakyat," pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, massa aksi masih berada di gedung DPRD Kota Tasikmalaya. (*)
TribunBreakingNews
DPRD Kota Tasikmalaya
demo kawal putusan MK
Mahkamah Konstitusi
Jalan RE Martadinata
Kota Tasikmalaya
Demo Kawal Putusan MK Soal UU Pilkada di DPRD Jabar Berakhir Ricuh, Massa Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Aksi Kawal Putusan MK, Massa di Pangandaran Kecewa Tidak Ada Wakil Rakyat yang Ngantor |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ciamis Tolak RUU Pilkada Sempat Diwarnai Bakar Ban dan Berakhir dengan Dialog |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Ketua DPRD Garut Sesalkan Pengrusakan Kaca Saat Demo Mahasiswa, Padahal Sudah Diizinkan Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.