Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Bawaslu Lakukan Pengawasan Hingga ke Tingkat Desa

Menurut Syarif Ali mengenai laporan pelanggaran pun belum ada, karena  tahapan pun baru mulai dan DPS sudah diumumkan oleh KPU.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, terus melakukan edukasi dan mengajak generasi muda mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Edukasi yang dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam proses Pilkada.

"Biasanya kita datang ke kampus dan mengunjungi mahasiswa, dan kita berdialog dengan tentang pengawasan partisipatif," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali saat ditemui wartawan di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Pilkada Ciamis 2024, Polres Gelar Simulasi Pengamanan Libatkan Brimob Hingga Semburan Gas Air Mata

Selain itu, dirinya pun menjelaskan mengenai tentang kepemiluan khususnya di generasi muda saat ini.

"Biasanya materi yang disampaikan adalah mana yang dilarang, kemudian mana yang diperbolehkan pengetahuan kepemiluan," ungkapnya.

Syarif Ali berharap mahasiswa dan pemilih pemula bisa menjadi agen pengawasan partisipatif di Pilkada 2024 nanti.

"Kita mengharapkan bahwa mahasiswa itu relatif murni masih idealis ketika kita sampaikan itu, dan mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen untuk pengawasan partisipatif," jelasnya.

Menurut Syarif Ali mengenai laporan pelanggaran pun belum ada, karena  tahapan pun baru mulai dan DPS sudah diumumkan oleh KPU.

"Kita selain mengawasi pengumuman yang disampaikan oleh KPU, kita pun menganalisa apakah masih ada warga negara indonesia yang punya hak pilih apakah masih ada yang belum masuk," tegasnya.

Jika ditemukan masih ada yang belum masuk, kata Syarif nanti pihaknya akan menyampaikan surat ke KPU.

"Tentu kita analisis, dan kalau itu nanti ada kita sampaikan melalui surat himbauan atau perbaikan kepada KPU," pungkasnya.

Namun terkait Daftar Pemilih Tetap (DPS) menurut Syarif, DPS ini mengalami penurunan lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif sebelumnya (Pilpres dan Pileg).

"DPS ini baru diumumkannya kemarin,  dan kita pun bukan hanya menunggu tapi kita akan patroli ke masyarakat ke tingkat desa dan kemudian dianalisis terlebih dahulu. Karena saat ini kami belum mendapat laporan," katanya.

Seperti diketahui jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sebanyak 1.421.301 jiwa ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada 10 Agustus 2024.

Baca juga: Pilkada Kota Banjar 2024, Sudarsono dan Supriana Sudah dapat Tiket untuk Daftar ke KPU

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved