CPNS 2024
Jumlah Formasi CPNS 2024 Tenaga Teknis dan Kesehatan di Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Indramayu
Berikut Jumlah Formasi CPNS 2024 Tenaga Teknis dan Kesehatan di Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Indramayu.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Sedikitnya terdapat tujuh dokumen wajib yang harus disiapkan oleh peserta CPNS 2024.
Dokumen-dokumen ini diperuntukan bagi lulusan SMA hingga S1.
Berikut dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024 merujuk dari pendaftaran CPNS 2023 tahun lalu berdasarkan Buku Pendaftaran Seleksi CPNS yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Syarat umum pendaftaran CPNS 2024 sudah terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024. Berikut ini rinciannya:
- Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
- Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena
- melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit
- Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
- Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
- Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
- Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
- Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda
saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Tribuners, itulah jumlah formasi CPNS 2024 tenaga kesehatan dan tenaga teknis di Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Indramayu. [*]
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Formasi CPNS 2024
CPNS 2024
Tenaga Teknis
tenaga kesehatan
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Indramayu
Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya |
![]() |
---|
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
![]() |
---|
Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
![]() |
---|
Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
![]() |
---|
Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.