CPNS 2024
CPNS 2024 Buka Jam 17.30 Hari Ini, Jangan Lupa Bubuhi Meterai 10 Ribu saat Daftar Nanti, Ini Linknya
CPNS 2024 Buka Jam 17.30 Hari Ini, Jangan Lupa Bubuhi Meterai 10 Ribu saat Prosesi Daftar, Ini Linknya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Sembari mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi CPNS 2024, tak ada salahnya untuk lebih mendetail dalam menyiapkan berkas serta mempelajari tehnik-tehnik seleksi yang bisa saja kemungkinan membuat gagal.
Sebab mengindari dengan cara mempelajari hal-hal yang berpeluang untuk gagal dalam tes juga bisa di minimalisisr dengan informasi-inforamasi dari berbagai sumber yang pernah mengalami.
Sebelum mendaftar CPNS 2024, para calon pelamar harus mengetahui lebih dulu kesalahan-kesalahan kecil yang bisa membuat gagal lulus seleksi.
Beberapa kesalahan yang kerap terjadi di kalangan para peserta, salah satunya adalah penggunaan materai.
Banyak sekali peserta CPNS yang gagal karena menggunakan materai palsu hingga memakai satu materai untuk banyak dokumen.
Baca juga: Rincian Lengkap Formasi CPNS 2024 untuk Instansi Pusat dan Daerah, Ada Kemenag Hingga Kemensos
Hal-hal seperti ini sering kali terjadi karena ketidakpahaman hingga kesengajaan para peserta CPNS.
Akibatnya, mereka harus menelan nasib pahit bahwa mereka gugur atau gagal di seleksi administrasi CPNS.
Perlu diingat bahwa menggunakan materai palsu dalam CPNS, maka peserta akan langsung didiskualifikasi.
Selain menggunakan materai palsu, ada beberapa kesalahan lainnya yang membuat seseorang gagal lulus seleksi administrasi CPNS.
Berikut ini telah TribunPriangan.com rangkum dalam Kesalahan penggunaan meterai dari pengalaman peserta CPNS sebelumnya.
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS 2024 Tenaga Teknis dan Kesehatan di Cianjur, Sukabumi, dan Bogor
1. Menggunakan materai yang di-download dari Google karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran sehingga apabila menggunakan peserta akan otomatis gagal.
2. Disyaratkan untuk menggunakan materai akan tetapi tidak menggunakan materai
3. Menggunakan materai akan tetapi lupa tanda tangan
4. Menggunakan materai tapi tanda tangan tidak mengenai materai
5. Menggunakan materai yang sudah expired atau kadaluarsa
6. Menggunakan materai tidak sesuai dengan nominal yang disyaratkan. Sebagai contoh syaratnya menggunakan materai Rp 10.000, tapi menggunakan materai nominal Rp 6.000.
7. Menggunakan satu materai untuk banyak atau keseluruhan berkas. Maka pastikan menggunakan satu materai untuk satu berkas.
10 Syarat Resmi CPNS 2024
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara
- Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal
Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Akta kelahiran
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Ketentuan Swafoto
Menurut peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ukuran pasfoto yang digunakan untuk seleksi CPNS adalah 4×6 cm, bukan 3×4 cm.
Background yang diminta berwarna merah.
Latar belakang merah dipilih untuk melambangkan semangat dan profesionalisme.
Berikut ini adalah detail peraturan pas foto yang harus diperhatikan oleh pelamar untuk seleksi CPNS 2024:
Aturan Pas Foto Pendaftaran Administrasi CPNS 2024
1. Ukuran foto: 4×6 cm, dengan semua detail terlihat jelas dan sesuai dengan standar yang diharapkan.
2. Format foto: foto harus dalam posisi potrait atau tegak lurus untuk menjaga formalitas.
3. Warna latar belakang: Warna merah harus jelas dan tidak pudar, mengekspresikan keseriusan dan komitmen.
4. kualitas foto: Pastikan foto dicetak dengan kualitas tinggi di atas kertas foto yang bagus sehingga tidak buram atau tidak jelas.
5. Bentuk wajah: wajah harus menempati 70-80 persen dari bingkai foto dan wajah harus terlihat jelas.
Jangan gunakan aksesori yang menutupi wajah Anda kecuali Anda memiliki tujuan religius yang telah dikonfirmasi.
6. Ekspresi wajah: Ekspresi wajah harus terlihat formal dan alami, tanpa senyum lebar atau ekspresi wajah yang berlebihan.
Jadwal CPNS 2024
Berdasarkan skenario jadwal CPNS 2024 yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi (PANRB), timeline CPNS 2024 dimulai pada minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.
Tahapan pertama yang dilakukan adalah pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini syarat administrasi CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan.
Saat ini belum ada persyaratan pasti yang ditetapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS.
Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2024
Dilansir dari pengumuman resmi BKN Nomor 5419/B.KS.04.01/SD/K/2024, jadwal seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
(*)
Baca artikel serupa di Google News
CPNS 2024
Cara Pembubuhan E-Meterai
Cara Pembelian E-Meterai
E-Meterai
meterai elektronik
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Lantas Bagamana dengan PPPK 2024? |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Resmi Buka 48 Formasi Untuk CPNS 2024 |
![]() |
---|
Situs SSCASN Down saat Pendaftaran CPNS 2024 Hari Ini? Berikut 4 Cara yang Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
Panduan Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Agar Pendaftaran Berjalan Lancar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.