CPNS 2024

Resmi! KPU Umumkan Sebanyak 3.278 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Berikut Ini Dia Resmi! KPU Umumkan Sebanyak 3.278 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

kpu.go.id
Resmi! KPU Umumkan Sebanyak 3.278 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan 

2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved