CPNS 2024
Resmi! KPU Umumkan Sebanyak 3.278 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Berikut Ini Dia Resmi! KPU Umumkan Sebanyak 3.278 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang diketahui bersama, pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka pada 20 Agustus 2024.
Kepastian itu berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Khusus untuk seleksi CPNS 2024 tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS 2024.
Baca juga: Cara Atasi Server Down Saat Pendaftaran CPNS 2024 Besok, Mudah dan Praktis
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Azwar Anas.
Adapun pengumuman terbaru tekait formasi yang akan dibuka untuk seleksi CPNS 2024 yaitu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
KPU resmi mengumumkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Baca juga: Link Daftar dan Tata Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2024 Besok
Pengumuman formasi tersebut langsung disampaikan melalui media sosial resmi KPU pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Dalam pengadaan ini, tersedia 3.278 formasi jabatan yang dapat diisi oleh pelamar dengan jenjang pendidikan D3, D-IV dan S1.
Untuk pendaftaran formasi dari KPU ini pun, akan serentak dilakukan mulai besok Selasa, 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Besok, Begini Cara Cek Formasi Lulusan S1 Semua Jurusan di Situs SSCASN
KPU mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan tertarik untuk berkarier di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk segera mempersiapkan diri.
Selain itu, dari pengumuman jumlah formasi untuk KPU sendiri, Sekretariat Jenderal KPU pun juga menegaskan bahwa rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami mengutamakan prinsip keterbukaan dan keadilan dalam proses seleksi ini," ujar seorang perwakilan KPU.
Baca juga: 3 Link Tryout Materi CPNS 2024 Gratis, Bisa Diikuti Secara Online!
Syarat Pendaftaran Umum CPNS KPU 2024
Berikut ini Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.