Pelantikan Anggota DPRD

Kebijakan Iman Alirahman jadi Ketua DPRD Garut Sementara: Badan Kehormatan Dewan 'Jangan Semau Gue'

Pihaknya memiliki tugas untuk segera menyusun fraksi dan tata tertib, termasuk melakukan pembenahan terhadap Badan Kehormatan Dewan.

|
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, mengatakan DPRD Garut ke depan akan membenahi Badan Kehormatan Dewan. Hal itu diungkapkannya setelah pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 di gedung Setwan, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Politisi Golkar sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Garut terpilih periode 2024-2029, Iman Alirahman, ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara.

Penetapan itu dilakukan setelah pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPRD Garut pada Selasa (13/8/2024) siang. 

Iman juga didampingi oleh wakil ketua sementara yakni HS Fahmi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Baca juga: Respons Imamudin Kamil Jadi Anggota DPRD Termuda di Garut, Tak Sangka dan Pikul Tanggungjawab Besar

Iman mengatakan, setelah 50 anggota DPRD Garut resmi dilantik, pihaknya memiliki tugas untuk segera menyusun fraksi dan tata tertib. 

Termasuk melakukan pembenahan terhadap Badan Kehormatan Dewan agar kinerjanya lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dia menegaskan, bahwa pelaksanaan kode etik tidak boleh dilakukan dengan semaunya, melainkan harus berdasarkan payung hukum yang jelas dan terukur.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 di Kawasan Priangan Timur, Garut dan Banjar Paling Banyak, Cek di Sini

"DPRD hari ini harus siap dengan perangkat yang mampu menjaga marwah dan citra lembaga. Kode etik harus ada, dan yang lebih penting lagi, kode etik tersebut harus ditegakkan," ujarnya kepada awak media setelah pelantikan.

Menurut Iwan, Badan Kehormatan Dewan harus mampu menangani dugaan pelanggaran kode etik dengan jelas dan terukur. 

Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Badan Kehormatan Dewan mampu menangani pelanggaran etik yang dilakukan setiap anggota dewan. 

Baca juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Garut dari Senin hingga Minggu 12-18 Agustus 2024

"Termasuk harus nantinya jelas, harus terukur sehingga tidak menyebabkan misalnya menjadi semau gue,"

"Harus ada payung hukumnya. Itu yang akan kita coba bahas bersama-sama bersama anggota DPRD yang lain," tambah mantan Sekda Garut itu. 

Iman juga menyoroti tantangan global yang berdampak langsung pada kondisi lokal, seperti konflik dunia dan perubahan iklim yang tidak menentu.

Permasalahan itu harus diantisipasi oleh para pembuat kebijakan, baik di DPRD maupun oleh Bupati yang akan terpilih dalam Pilkada Garut 2024.

"Masalah yang kita hadapi saat ini sangat kompleks, mulai dari konflik dunia yang pasti berdampak pada kehidupan kita di sini, hingga perubahan iklim yang menyebabkan kerentanan ekonomi masyarakat. Ini harus diantisipasi oleh para pembuat kebijakan," tandasnya. [*]

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved