Pilkada Pangandaran, DPS Bertambah 2 Ribu Orang, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

Pilkada Pangandaran, Daftar Pemilih Sementara Bertambah 2 Ribu Orang, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

|
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Pilkada Pangandaran, Daftar Pemilih Sementara Bertambah 2 Ribu Orang, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Persiapan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran tetapkan sebanyak 335.164 pemilih pada daftar pemilih sementara (DPS).

DPS sebanyak 335.164 pemilih di Kabupaten Pangandaran sengan rincian pemilih laki-laki 166.923 dan pemilih perempuan 168.241.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pihaknya sudah menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 335.164 pemilih.

"Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 kemarin di kita 333.461 pemilih . Sementara Pilkada sekarang 335.164 pemilih. Artinya, ada peningkatan sekitar 2.000 pemilih dari pemilih di Pemilu ke pemilih Pilkada 2024 ini," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pangandaran tidak lama ini.

Setelah penetapan daftar pemilih sementara, tahapan selanjutnya ini KPU Kabupaten Pangandaran tentu akan melakukan proses pemutakhiran data yaitu perbaikan dalam proses tanggapan masyarakat.

"Jadi, DPS ini selanjutnya akan kita umumkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat," katanya.

Karena, barangkali ada masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran yang belum tercatat dalam DPS atau DPT sebelumnya.

Selain itu, barangkali ada masyarakat yang ternyata nanti setelah ditetapkan dalam DPT dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan seperti karena sudah pindah. 

"Makanya, kita akan rekap dalam DPS hasil pemutakhiran ataupun hasil perbaikan," ucap Muhtadin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved