Haji 2026
Daftar Lengkap Kuota Haji 2026 di 27 Kota/Kabupaten di Jabar, Banjar Paling Sedikit
Daftar lengkap kuota haji di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, kuota Kota Banjar paling sedikit setara satu regu
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Daftar lengkap kuota haji di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, kuota Kota Banjar paling sedikit setara satu regu.
Kebijakan penyesuaian kuota jamaah haji 2026 kini tidak lagi didasarkan pada pembagian kuota kabupaten/kota, tapi nomor urut Provinsi.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, dengan kebijakan ini jemaah yang memiliki nomor porsi kecil yang mendaftar lebih awal, akan diprioritaskan berangkat terlebih dahulu, tanpa terikat pada asal daerahnya.
"Pada tahun ini, jemaah akan diurut nomor kursinya dari yang terkecil hingga 27.833 di kuota reguler. Dengan begitu, yang berangkat benar-benar jemaah yang sudah waktunya berangkat, sesuai nomor urut provinsi," ujar Boy, Rabu (12/11/2025).
Sistem distribusi kuota berdasarkan kabupaten/kota yang berlaku selama ini, kata dia, menimbulkan ketimpangan.
Di beberapa daerah, kuota besar justru membuat jemaah dengan nomor porsi besar bisa berangkat lebih dulu, sementara jemaah dengan nomor kecil di daerah lain harus menunggu lebih lama karena kuotanya sedikit.
"Selama ini, pembagian kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota. Akibatnya, ada daerah dengan kuota besar tapi antreannya sedikit, sementara daerah lain dengan pendaftar banyak justru tertahan. Dengan sistem provinsi, kami memastikan jemaah yang sudah waktunya berangkat benar-benar diberangkatkan," ucapnya.
Baca juga: 10 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan bagi Jemaah Calon Haji 2026
Baca juga: Jemaah Akan Bayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026 Sebesar Rp 54,1 Juta, Lebih Murah dari 2025
Melalui sistem baru ini, kata dia, prinsipnya siapa yang mendaftar lebih dulu, maka akan berangkat duluan.
“Tidak ada lagi yang menyalip antrean karena kebagian kuota daerah tertentu," katanya.
Perubahan sistem ini pun, berdampak beragam bagi tiap wilayah. Daerah yang sebelumnya memiliki antrean panjang, seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, kini mendapat tambahan kuota relatif besar karena banyak jemaah dengan nomor urut kecil yang belum sempat berangkat.
Tahun depan, Kabupaten Bekasi naik menjadi 3.558 orang dari 2.084 orang pada 2025, sementara Kota Bekasi mengalami lonjakan dari 2.615 menjadi 4.964 orang.
Sebaliknya, daerah dengan antrean pendek seperti Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, justru mengalami penurunan karena sebagian besar jemaah dengan nomor kecil sudah berangkat pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kabupaten Cianjur dan Sukabumi misalnya, antrrannya hanya sekitar 16 tahun, sementara Bekasi dan Depok mencapai 30 tahun. Dengan sistem baru, jemaah Bekasi dan Depok yang nomornya kecil akan diprioritaskan, sedangkan daerah yang nomornya sudah habis akan mendapat kuota lebih sedikit," ucapnya.
Menurut Boy, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kesempatan jemaah di wilayah tertentu, tapi menegakkan asas keadilan bagi seluruh jemaah di Indonesia.
"Hal ini juga sebenarnya untuk kemaslahatan jemaah. Jadi jemaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jamaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten kota," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-hajiKementerian-Agama-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.