Kuota KPR Subsidi Menurun pada 2024, Apersi Harap Pemerintah Beri Solusi Konkret

Pada 2023, kuota FLPP sebanyak 229 ribu unit, kemudian menurun menjadi 166 ribu unit pada 2024.

Kompas.com
Ilustrasi KPR. Kuota KPR Subsidi Menurun pada 2024, Apersi Harap Pemerintah Beri Solusi Konkret 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Perusahaan pengembang perumahan rumah subsidi di seluruh Indonesia terancam gulung tikar akibat habisnya kuota subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah.

Tahun ini, kuota FLPP mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya. Pada 2023, kuota FLPP sebanyak 229 ribu unit, kemudian menurun menjadi 166 ribu unit pada 2024.

Wasekjen DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Asep Saputra, menyatakan, bahwa pengembang-pengembang rumah subsidi di daerah mengeluhkan sulitnya mendapat KPR dari perbankan sebagai penyalur KPR bersubsidi, karena dana subsidi habis.

Baca juga: Warga De Marrakesh Bandung Pertanyakan Sertifikat Rumah Padahal KPR Sudah Lunas, Begini Respons BNI

"Kami meminta pemerintah melalui Kementerian PUPR atau bank mencari solusi habisnya kuota ini. Jika harus menunggu lebih lama, (maka) bagaimana nasib konsumennya, belum juga nasib karyawannya perumahan sendiri terancam menganggur," katanya, Jumat (2/8/2024).

Lebih lanjut, Asep mengatakan properti memiliki dampak turunan pada usaha lain, yakni sekitar ratusan industri turunan lainnya yang berdampak, serta karyawan yang terdampak besar.

"Bank penyalur FLPP diharapkan membantu mencarikan solusi atas habisnya kuota ini, misalnya subsidi selisih bunga atau skema lain yang bisa memudahkan proses kredit FLPP ini," katanya.

Baca juga: OJK Sebut Paylater Bikin Anak Muda Terbuai & Sulit KPR, Pengamat: Tiap Individu Punya Credit Rating

Kemudian, penetapan jumlah kuota haruslah berdasar data pendukung yang memadai.

Katanya, dalam aplikasi SiKumbang dan SiKasep, permintaan masyarakat terhadap rumah murah.

Dengan begitu, data tersebut bisa dijadikan patokan kuota FLPP yang ideal.

Baca juga: Nunggak KPR 3 Bulan, Jessica Iskandar Buka-bukaan Cicilan Harga Rumahnya Sampai Segini

"Bicara besaran kuota ideal, seharusnya didasarkan data demand yang ada pada SiKasep dan SiKumbang, sebab ini real time data dari masyarakat sekitar 300 ribuan setahun," ujar Asep.

Namun, dia menjelaskan, bahwa para pengembang memahami keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah.

Kuota FLPP minimal sama dengan target Renstra Kementerian PUPR sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020.

Target yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Renstra dan Perpres dinilai sudah baik.

Terlebih, penyusunan target sudah melalui diskusi yang panjang dan kesepakatan berbagai pihak terkait di pemerintah.

Dia berharap agar pemerintah memberikan kuota KPR FLPP berdasarkan target Renstra Kementerian PUPR selaku pemilik program dan sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020, yakni sebesar 220.000 unit. [*]

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved