Rabu, 29 April 2026

CPNS 2024

Bocoran Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Ternyata Bulan Ini Seleksi CPNS Akan Dibuka

Berikut Ini Dia Bocoran Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Ternyata Bulan Ini Seleksi CPNS Akan Dibuka

Tayang:
Kompas.com
Bocoran Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Ternyata Bulan Ini Seleksi CPNS Akan Dibuka 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, meskipun hingga kini masih belum ada informasi terbaru terkait kapan sebetulnya seleksi CPNS 2024 dibuka, namun pemerintah memastikan jika seleksi tahun ini harus lebih siap dan matang.

Hal itu langsung diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yaitu Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, Anas pun juga mengatakan jika untuk proses pendaftaran atau tahapan pertama di seleksi CPNS 2024 akan berlangsung di awal bulan Agustus.

Namun, Anas menyebut bahwa pada periode tersebut masih dalam proses persiapan.

Baca juga: Latihan TKP untuk CPNS 2024 Lengkap dengan Nilai Skor Per-Jawaban dan Bahasannya

Baca juga: 10 Soal Latihan TKP untuk CPNS 2024 Lengkap dengan Nilai Skor Per-Jawaban dan Bahasannya

Karena menurutnya, masih ada beberapa tahapan yang mana tahapan tersebut meliputi tahapan internal dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Selain itu, Anas pun juga akan terus berupaya dalam hal soal kecurangan yang sering ada disetiap seleksi CPNS.

Dengan kematangan persiapan, dan dengan adanya Computer Assisted Test (CAT) hingga double face recognition, diyakini bahwa kesempatan peserta untuk berbuat curang akan tertutup.

Baca juga: 479 Instansi Pemda Akan Buka Pendaftaran di Seleksi CPNS 2024, Berikut Rinciannya

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2024, Begini Cara Buat Akun SSCASN Menggunakan HP, Mudah Anti Ribet!

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut ini Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved