CPNS 2024
Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Berdasarkan Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024
Berikut Ini Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Berdasarkan Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai detik ini, para calon peserta masih menantikan perihal pembukaan seleksi CPNS 2024 tahun ini.
Informasi beredar, bahwa pembukaan seleksi CPNS 2024 ini dijadwalkan pada bulan Agustus 2024.
Nah dengan kata lain, masih ada waktu luang untuk kamu segera mempersiapkan segala kebutuhan menjelang pembukaan seleksi CPNS tahun ini.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal PPPK 2024 Kompetenasi Sosial Kultural, Persiapan SKD CPNS Agustus Nanti
Hal yang perlu calon peserta lakukan adalah mencari tahu perihal persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 tahun ini.
Karena, untuk persyaratan CPNS sendiri tak akan jauh berbeda dengan persyaratan CPNS tahun sebelumnya.
Apalagi, baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengumumkan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Baca juga: Ketentuan Lengkap Hasil Akhir Nilai Tes SKD CPNS-PPPK 2024, Siapkan Diri Seleksi Buka Minggu Depan
Syarat seleksi CPNS 2024 ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dalam Kepmen tersebut, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Berikut TribunPriangan.com rangkum daftar lengkap syarat CPNS 2024, dikutip dari laman menpan.go.id.
Baca juga: Ketentuan Lengkap Pembobotan Nilai Tes SKD CPNS & PPPK 2024, Siapkan Diri Seleksi Buka Minggu Depan
Syarat CPNS 2024
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Soal Latihan TIU CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Dipelajari di Rumah
Tribuners, itu dia persyaratan lengkap terkait pendaftaran CPNS 2024 sudah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024.
Maka dari itu, persiapkan persyaratan sebaik mungkin agar nanti tak akan mengalami kendala yang berarti. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.