CPNS 2024
10 Syarat Resmi Pendaftaran CPNS MenpanPANRB Nomor 320/2024, Lengkap Link File PDF Pengumumannya
10 Update Syarat Resmi Pendaftaran CPNS dari MenpanPANRB Nomor 320/2024, Lengkap Link File PDF Pengumumnannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar mengenai seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus bersliweran di media masa.
Hal ini menjadi yang paling dinanti para pejuang ASN ditanah air.
Pasalnya setelah sempat ditunda beberapa bulan belakangan, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kembali mengumunkan pembukaan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Teranyar, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 yang baru saja diperbaharui, Pemerintah sebagai panitia seleksi telah mengumunkan secara resmi Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Minggu Depan Seleksi CPNS? Ini Kumpulan Contoh Soal PPPK 2024 Kompetenasi Sosial Kultural
Dimana dalam pengumuman mekanisme tersebut terdapat syarat usia mendaftar CPNS 2024 terbaru diantaranya adalah batas usia pelamar yang berada dikisaran minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Untuk lebih lengkapnya, segera simak penjelasan berikut ini.
10 Syarat Resmi CPNS 2024
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Syarat Terbaru Batasan Umur untuk Ikuti Seleksi CPNS 2024, Segera Catat!
Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa DIUNDUH DISINI.
Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Selain kebijakan tersebut, terdapat beberapa syarat lain yang juga dimuat bersamaan seperti nilai ambang batas atau yang dikenal dengan Passing Grade.
Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, dikutip dari menpan.go.id.
Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan rekrutmen CPNS 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
Baca juga: Ketentuan Lengkap Pembobotan Nilai Tes SKD CPNS & PPPK 2024, Siapkan Diri Seleksi Buka Minggu Depan
“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.
Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Kabar mengenai jadwal resmi pembukaan seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya memang masih simpang siur.
Baca juga: Soal Latihan TIU CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Dipelajari di Rumah
Pasalnya, pemerintah sempat mengumumkan akan mulai membuka seleksi CASN, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juli 2024.
Namun hingga memasuki pekan terakhir di bulan Juli, pemerintah masih tak kunjung memberikan kabar baik.
Jadwal terbaru tersebut sebenarnya juga sudah mundur dari awalnya yang ditargetkan dimulai pada Juni.
Mundurnya pembukaan seleksi tersebut dikarenakan banyak Kementerian Lembaga belum menyetorkan formasi yang akan dibuka.
Baca juga: Belasan Formasi Bagi Lulusan Akuntasi di Seleksi CPNS 2024, Berminat Pilih?
"Terkait dengan CPNS, ini kaitannya dengan pengusulan dari kementerian atau lembaga," kata Anas dikutip pada Kamis, (25/7/2024).
Anas mencontohkan kementerian dan lembaga pemerintah pusat seharusnya mendapatkan kuota untuk lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 200.000 formasi. Namun, sampai sekarang mereka baru mengusulkan formasi sebanyak 130.341.
"Inilah yang menyebabkan kita menunggu, karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah," kata dia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pihaknya hingga saat ini belum mengumumkan kapan pendaftaranCPNSakan dimulai.
Baca juga: Terbaru! Sebanyak 479 Instansi Pemda Akan Buka Pendaftaran di Seleksi CPNS 2024, Berikut Rinciannya
Hal ini ditegaskan BKN setelah viral di media sosial soal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai 15 Juli 2024.
Dalam unggahan di TikTok dikatakan pengumuman seleksiCPNSberlangsung mulai 15-29 Juli 2024. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 16 Juli sampai dengan 5 Agustus 2024.
"Terkait rencana pelaksanaan seleksi CPNSdan PPPK masih menunggu pembukaan resmi dari Kementerian PANRB," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama.
Vino memastikan BKN akan mengumumkan jika jadwal pembukaan sudah ditetapkan. Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut jadwal per-tahapannya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.
"Silakan ditunggu informasinya," tegasnya
Baca juga: Bocoran Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Ternyata Bulan Ini Seleksi CPNS Akan Dibuka
Adapun sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Aparatur Aba Subagja juga telah menyampaikan hal senada.
Pada kala itu, ia merespons tentang isu CPNS dibuka 15 Juli. Menurutnya, seleksi CPNS belum akan dibuka dalam Waktu dekat.
"Nggak (dibuka 15 Juli), belum. Nanti kan kita baru mau penetapan formasi untuk yang PNS dulu. Belum menyiapkan yang PPPK kan. Belum (akan dibuka dalam waktu dekat) sih," kata Aba, Jumat (12/7/2024).
Sedikit mundur ke belakang, Menteri PAN-RB Azwar Anas juga pernah memberi tanda bahwa kemungkinan seleksi bisa saja dibuka pada bulan Agustus mendatang. Dalam kesempatan itu, dia tengah membahas PNS untuk IKN.
"Pemerintah pusat akan berikan afirmasi terhadap putra putri Kalimantan untuk tahap awal akan ada afirmasi 5 persen untuk putra putri Kalimantan terbaik jadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang dibuka di Juli dan Agustus, artinya ada 2.000 putra putri kalimantan terbaik di CPNS IKN," kata Azwar Anas, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Siap-siap CPNS Buka Minggu Depan, Ini Mekanisme Seleksi dan Passing Grade SKD dari KemenPANRB
8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal
Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Akta kelahiran
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Baca juga: 14 Formasi Bagi Lulusan Akuntasi di Seleksi CPNS 2024, Adakah Instansi Pilihanmu?
Baca juga: Simak Daftar Tahapan yang Akan Dilalui Peserta dalam Tes CPNS Tahun Ini
Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
- Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
(*)
Baca artikel serupa di Google News
CPNS
CPNS 2024
Info CPNS 2024
syarat pendaftaran CPNS 2024
MenpanPANRB
Cara Buat Akun SSCASN 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Bobot Nilai Tes SKD CPNS & PPPK 2024, Siapkan Diri Seleksi Buka Minggu Depan |
![]() |
---|
Yuk Segera Pelajari 10 Soal Latihan Seleksi CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban Berikut Ini |
![]() |
---|
Catat! Ini Syarat Terbaru untuk Ikuti Seleksi CPNS 2024 dari KemenPANRB |
![]() |
---|
Kumpulan Contoh Soal PPPK 2024 Kompetenasi Sosial Kultural, Persiapan SKD CPNS Agustus Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.