Ibu dan Anak Tinggal Kerangka

Detik-detik Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Dalam Rumah di KBB, Terungkap Saat Suami Berkunjung

Kerangka ibu dan anak yang diketahui bernama Indah Hayati (55) dan Ela Immanuel (24) itu ditemukan dalam rumah yang kondisinya tidak terawat 

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Tim Inafis Polres Cimahi saat olah TKP di lokasi penemuan kerangka ibu dan anak, di Bandung Barat, Senin sore (29/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Polisi akhirnya mengungkap awal mula penemuan kerangka ibu dan anak dalam rumah di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (29/7/2024).

Kerangka ibu dan anak yang diketahui bernama Indah Hayati (55) dan Ela Immanuel (24) itu ditemukan dalam rumah yang kondisinya tidak terawat karena warna cat sudah pudar dan di bagian luar sudah dipenuhi rumput liar.

Baca juga: GEMPAR! Ibu dan Anak Ditemukan Tinggal Kerangka di Dalam Rumah Tak Terawat di Bandung Barat

Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengatakan, penemuan kerangka ibu dan anak tersebut bermula saat suami Indah berkunjung ke rumah tersebut karena selama ini mereka sudah pisah tempat sejak tahun 2018.

"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergombok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (29/7/2024) sore.

Setelah pintu terbuka dan dilakukan pengecekan di dalam rumah, kata Kusmawan, akhirnya dua kerangka mayat ibu dan anak tersebut ditemukan di tempat tidur.

"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak, posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.

Ia mengatakan, rumah tersebut milik ibu dan anak itu, sehingga selama ini mereka mengunci diri atau dikunci dari dalam karena saat suaminya akan masuk, pintunya harus dijebol.

"Jadi, selama ini ibu dan anak itu tidak berkomunikasi dengan warga setempat, termasuk dengan suaminya," ucapnya.

Kusmawan menduga ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 6 tahun yang lalu, sedangkan untuk penyebab kematian hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.

"Jenazah sementara ini kita kembalikan dulu kepada keluarga, apakah mau dilakukan indentifikasi lanjutan atau tidak, jadi kita akan meminta keterangan terlebih dahulu," ujar Kusmawan.

Jika pihak keluarga tidak ingin dilakukan indentifikasi lanjutan, kata dia, maka harus mereka harus membuat surat pernyataan terkait penolakan visum atau autopsi.

Baca juga: GAWAT! Jabar Tertinggi Anak Bermain Judi Online, Apa Termasuk Priangan? Bey Machmudin Angkat Bicara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved