Judi Online di Jawa Barat

GAWAT! Jabar Tertinggi Anak Bermain Judi Online, Apa Termasuk Priangan? Bey Machmudin Angkat Bicara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): total ada 41 ribu anak di Jabar bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 49,8 M

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Tribunjabar.id
Ilustrasi anak dan pelajar main judi online. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik judi online di kalangan masyarakat, termasuk anak-anak

Nyatanya, Jawa Barat malah menjadi Provinsi tertinggi anak bermain judi online.

Baca juga: HEBOH Kepala BP2MI Sebut Inisial T Sebagai Pengendali Bisnis Judi Online, Dikendalikan dari Kamboja

Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total ada 41 ribu anak di Jabar bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp. 49,8 miliar.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya tetap berupaya dengan memberikan edukasi dan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk berantas judi online.

"Dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati (terjerumus judi online)," ujar Bey, Senin (29/7/2024). 

Selain judi online, kata dia, pinjaman online online juga tak kalah berbahaya. Keduanya pun saling berkaitan. 

"Jadi, itu yang membuat banyak hutang. Bahaya sekali dan harus ditinggalkan. Edukasi penting sekali, kami minta orang tua, sekolah untuk peduli lagi," ucapnya. 

Baca juga: Influencer Cantik Diringkus Polresta Bandung Gara-gara Promosikan Judi Online

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah membentuk Satgas Anti Judi Online terdiri dari Inspektorat, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. 

Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani mengatakan, tingginya kasus ini disebabkan banyak anak-anak yang tergiur bermain judi online lewat promosi online.

"Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat," ujar Eni. 

"Kalau kita lihat di cara-cara situs judi itu menarik peminat baru, dengan cara-cara yang tidak konvensional, sehingga mungkin itu yang menyebabkan banyak orang yang sebenarnya tidak berniat, menjadi kebablasan," tambahnya.

Selain itu, kata dia, tingginya kasus anak bermain judi online juga diduga karena melihat perilaku orang tua yang bermain judi online.

"Bisa jadi karena melihat orang tua. Situs judi kan suka mampir di medsos kita (iklan) bisa jadi seperti itu. Kalau yang mengerti kan (bisa) di ignore (dilewati) kalau yang penasaran ini dapat cashback dapat hadiah sekian puluh ribu. Itu kan memang dari sana ketertarikannya," katanya. (*)

Baca juga: Cegah Generasi Muda Terjebak dalam Kerugian, Sejumlah Unsur Lakukan Aksi Tolak Judi Online di Ciamis

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved