Pilkada Ciamis 2024
7 Pelanggaran Saat Proses Coklit Untuk Pilkada Ciamis 2024 Ditemukan, Bawaslu Minta KPU Lakukan Ini
Metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ciamis berupa pengawasan melekat secara langsung dan juga Uji Petik terhadap kinerja Pantarlih
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin saat menjelaskan tahapan Coklit untuk Pilkada serentak 2024 dan Bawaslu Ciamis mencatat beberapa pelanggaran saat proses Coklit berlangsung, Senin (29/7/2024).
Dengan demikian, langkah selanjutnya Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Ciamis terkait temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Harapannya agar KPU dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu untuk memastikan jajaran badan adhoc melakukan tugas sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, terkait pemutakhiran data pemilih khususnya pada tahapan Coklit," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Sebut Ada 11 Isu Kerawanan di Jawa Barat, 9 di Antaranya di Pangandaran
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilkada Ciamis 2024
Gelar Evaluasi Pilkada Ciamis 2024 Bersama Jurnalis, KPU: Media Bantu Sampaikan Informasi Objektif |
![]() |
---|
KPU Ciamis Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Daftar Nama-nama Tokoh yang Dinilai Cocok Gantikan Wabup Ciamis Yana D Putra, Kata Ketua PPDI |
![]() |
---|
Tak Ada Euforia Meski Herdiat-Yana Menang Telak di Pilkada Ciamis 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Hasil Pilkada di Kabupaten Ciamis Selesai, Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.