Pilkada Ciamis 2024

7 Pelanggaran Saat Proses Coklit Untuk Pilkada Ciamis 2024 Ditemukan, Bawaslu Minta KPU Lakukan Ini

Metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ciamis berupa pengawasan melekat secara langsung dan juga Uji Petik terhadap kinerja Pantarlih

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin saat menjelaskan tahapan Coklit untuk Pilkada serentak 2024 dan Bawaslu Ciamis mencatat beberapa pelanggaran saat proses Coklit berlangsung, Senin (29/7/2024). 

Dengan demikian, langkah selanjutnya Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Ciamis terkait temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Harapannya agar KPU dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu untuk memastikan jajaran badan adhoc melakukan tugas sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, terkait pemutakhiran data pemilih khususnya pada tahapan Coklit," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Sebut Ada 11 Isu Kerawanan di Jawa Barat, 9 di Antaranya di Pangandaran

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved