Sengketa Tanah di Sukaresik Pangandaran

Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Diduga Diserobot Mafia, Warga Sukaresik Keluarkan Pernyataan Sikap

Warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menuntut agar tanah dikembalikan kepada pemerintah desa.

Istimewa
Warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran mengeluarkan pernyataan sikap terkait tanah Tanjung Cemara yang diduga diserobot oleh Mafia Tanah, Minggu (28/7/2024). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kasus dugaan penyerobotan lahan Tanjung Cemara, Pangandaran, semakin memanas.

Warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menuntut agar tanah dikembalikan kepada pemerintah desa.

Siang tadi, Minggu 28 Juli 2028, warga mendatangi Kantor Kecamatan Sidamulih untuk kembali menyampaikan tuntutan.

Sebelumnya, pada Selasa, 23 Juli 2024, ratusan warga Desa Sukaresik menggeruduk Kantor BPN Pangandaran.

Baca juga: Kisruh Tanah Tanjung Cemara, Ratusan Warga Sukaresik Pangandaran Minta Bantuan Kang Dedi Mulyadi

Di sana, warga menuntut kejelasan soal polemik tanah Tanjung Cemara yang diduga telah dikuasai mafia tanah.

Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Desa Sukaresik ini berorasi hingga membakar ban bekas di depan Kantor BPN Kabupaten Pangandaran.

Warga juga membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan terkait status tanah Tanjung Cemara.

Baca juga: Digeruduk Ratusan Warga Gegara Tanah Tanjung Cemara Dikuasai Oknum, Ini Kata BPN Pangandaran

Mereka menilai, tanah yang sebelumnya merupakan hak milik desa, kini dikuasai oleh mafia tanah. Aksi unjuk rasa itu mendapat penjagaan ketat oleh petugas keamanan.

Korlap aksi sekaligus warga Desa Sukaresik, Jemono menuturkan, polemik yang terjadi di Tanjung Cemara merupakan praktik mafia tanah, penyerobotan lahan, pencuri dan penjahat berkedok investor.

Pihaknya berharap tanah Tanjung Cemara dikembalikan ke Desa Sukaresik.

"Menurut tiga surat yang kami terima, itu semuanya tanah milik kas desa atau dulu disebut tanah pangonan dengan dasar surat dari Bupati Ciamis saat itu dan surat Gubernur Jabar serta surat keterangan dari tiga kepala desa," terang Jemono.

Baca juga: Warga Sukaresik Pangandaran Tuding Mafia Tanah Kuasai Lahan Wisata Tanjung Cemara

Warag Desa Sukaresik juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan kasus tanah Tanjung Cemara.

Poin pertama, warga menilai bahwa polemik yang terjadi di Tanjung Cemara merupakan penyerobotan lahan.

Warga juga menyatakan, siapapun oknum yang melindungi, memfasilitasi dan membekingi mafia tanah di Tanjung Cemara harus dilawan.

Mereka juga siap mempertahankan tanah warisan leluhurnya dari gangguan siapapun bahkan jika harus ditebus dengan nyawa sekalipun.

Baca juga: Warga yang Dicatut Namanya untuk Sertifikat Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Lapor Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved