Sengketa Tanah di Sukaresik Pangandaran
BREAKING NEWS, Sengketa Tanah Tanjung Cemara, Warga Sukaresik Geruduk Kantor BPN Pangandaran
Seorang warga Desa Sukaresik yang melakukan aksi, Anwar Sanusi (49) mengatakan, ini adalah satu bentuk tuntutan masyarakat Desa Sukaresik
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tanah Tanjung Cemara diklaim oknum menjadi hak milik, ratusan warga Desa Sukaresik geruduk mendatangi Kantor BPN Pangandaran.
Saat digeruduk ratusan warga, pihak kepolisian pun melakukan pengamanan di Kantor BPN Pangandaran tersebut, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Breaking News, 2 Terduga Pengedar Uang Palsu Diringkus saat Hendak Beraksi di Pangandaran
Diketahui, Tanah Tanjung Cemara ini ada di wilayah Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Seorang warga Desa Sukaresik yang melakukan aksi, Anwar Sanusi (49) mengatakan, ini adalah satu bentuk tuntutan masyarakat Desa Sukaresik kepada pihak BPN Pangandaran.
"Tuntutannya, kita minta mengembalikan tanah hak Desa Sukaresik yang sekarang dinamakan Tanjung Cemara," ujar Anwar kepada Tribun Jabar disela sela aksinya, Selasa siang.
Karena, saat ini kondisi tanah tersebut dimiliki oleh seseorang yang mungkin melalui oknum yang bisa menjualbelikan dan kemudian disertifikatkan.
"Ini sudah bergeser jauh berbeda sejak tahun 2020, 2023 hingga sekarang," katanya.
Sedangkan tanah di Tanjung Cemara tersebut merupakan asli tanah Desa Sukaresik. "Dari nenek moyang kita, itu tanah Desa, tidak ada yang lain. Tapi, sekarang berpindah tangan dan sudah bersertifikat," ucap Anwar.
Dengan aksi tersebut, Ia berharap, tanah di Tanjung Cemara statusnya bisa dikembalikan kembali ke semula yaitu menjadi tanah Desa Sukaresik.
"Masyarakat tidak neko-neko, yang penting tanah tersebut kembali lagi untuk aset Desa Sukaresik," ujarnya.
Baca juga: Uang Palsu Hendak Diedarkan di Pangandaran, Masyarakat Diminta Teliti dan Berhati-hati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.