Jamaah Islamiyah Bubar

Sabarno Menyerah Setelah 10 Tahun Buron Densus, Kader dan Anggota Lega JI Telah Bubar 

Sabarno alias Pak Sabar memutuskan menyerahkan diri ke aparat Densus 88 Antiteror lewat perantara para senior JI. Ia menyerah setelah dengar JI bubar

|
Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews/Sigit Ariyanto
Wartawan Tribun Network, Setya Krisna Sumarga, saat mewawancarai tiga eks anggota Jamaah Islamiyah di daerah Gonilan, Kartasura, Sukoharjo. 

Semua anggota hingga tetua eks Jamaah Islamiyah menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada enam butir pernyataan dan kesimpulan akhir yang dibacakan Ustad Abu Rusydan di Deklarasi Sentul.

Pembubaran itu akan diikuti sosialisasi ke akar rumput jamaah di berbagai wilayah Indonesia, serta menjamin kurikulum pendidikan pondok pesantren afiliasi JI terbebas dari tatharuf dan penyimpangan.

Ustad Arif Siswanto dalam wawancara khusus dengan Tribun mengatakan, secara pribadi dirinya mula-mula sangat berat mendapati kenyataan JI bubar atau membubarkan diri

Tapi menurutnya demi akal sehat, atas dasar ilmu, dan demi kemanfaatan lebih banyak untuk umat dan jamaah, ia menerima titik akhir itu. 

Di wawancara terpisah, Sabarno alias Amali, eks prajurit Jamaah Islamiyah, menyatakan syok saat pertama mendengar organisasi yang diikutiya bubar

Pak Sabar, begitu ia senang disapa, sekira 10 tahun terakhir berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Antiteror Polri.

Dia tidak pernah tertangkap selama masa itu, dan bergerak terus, bertahan hidup bersama keluarganya, dengan bekerja apa saja, termasuk berdagang ban bekas dan bakso.

Pertama mendengar JI bubar, Sabarno tengah berada di Madiun. 

Sabarno termasuk sosok penting dan punya rekam jejak panjang di gerakan Jamaah Islamiyah

Ia pernah mengikuti semacam kursus singkat perang di sarang kelompok Moro atau MILF di Pulau Mindanao, Filipina. Lalu terjun di konflik Ambon, dan masuk ke medan perang Suriah.   

“Saya ya sempat syok saat pertama mendengarnya. Lalu saya berusaha tabayun, dan mendapatkan penjelasan lengkap. Pada akhirnya saya bisa menerima, dan menyerahkan diri pada penegak hukum,” kata Sabarno

Kata ‘menyerahkan diri’ ini masih dalam tanda kutip, karena terjadi satu atau dua bulan sebelum Deklarasi Sentul 30 Juni 2024. 

Sabarno memilih kooperatif dan kemudian dipertemukan dengan tim Densus 88 yang merespon secara bijak pula penyerahan diri itu. 

Penyerahan diri Sabarno diikuti tindakan koperatif lain seperti mengajak buronan lain turut menyerahkan diri, dan juga menyerahkan ‘albas’ alias alat bahan senjata yang mereka dikuasai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved