Jamaah Islamiyah Bubar

Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Tokoh Senior JI Abu Fatih: Kami Pilih Jalan Islah dengan NKRI

Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 berisi pernyataan Jamaah Islamiyah bubar atau membubarkan diri, ustaz Abu Fatih: Kami islah dengan NKRI

|
Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com/Sigit Ariyanto
Tokoh senior kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI, Ustad Abu Fatih tentang jalan islah dengan NKRI disampaikan secara khusus dan langsung di sebuah lokasi yang dikenal kerap jadi titik komunikasi kelompok ini di daerah Gonilan, Kartasura, Sukoharjo. Saat menyampaikan pernyataan khususnya, Ustad Abu Fatih atau Abdullah Anshori didampingi tiga eks anggota Jamaah Islamiyah. 

Ada enam poin pernyataan utama yang diputuskan dan lantas dideklarasikan sebagai pernyataan jamaah ini.

Berikut poin-poin lengkapnya:

  1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
  3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
  4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
  5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
  6. Hal-hal teknis berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan denga negara c.q Densus 88 AT Mabes Polri

Merespons deklarasi ini sekaligus bentuk perhatian terhadap niat dan komitmen tokoh-tokoh eks JI dan afiliasinya, Kementerian Agama langsung mengutus Prof Dr Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pendidikan Dini dan Pondok Pesantren, bertemu mereka di Solo, Kamis (19/7/2024).

Pertemuan berlangsung tertutup sekira 11,5 jam di sebuah rumah makan di pinggiran barat Kota Solo.

Sebagian tokoh eks JI yang hadir di Deklarasi Sentul, juga tampak mengikuti dalam pertemuan ini.

Mulai Ustad Abu Fatih (Karanganyar), Ustad Arif Siswanto (Sukoharjo), Ustad Imtihan (Magetan), Ustad Mustaqim dan Ustad Qasdi Ridwanulloh dari Ponpes Darusy Syahadah Simo Boyolali.

Halaman depan Ponpes Darusy Syahadah Simo Boyolali (Tribunnews.com/Setya Krisna Sumarga)
Pada pertemuan itu, Prof Dr Waryono menyampaikan sejumlah pokok pikiran yang didiskusikan secara terbuka bersama mantan-mantan pengurus dan tokoh-tokoh JI.

Menurut sumber yang ikut dalam pertemuan, isi pembicaraan di antaranya mengenai diskursus jihad, kajian fiqh, dan tentang pengelolaan pesantren.

Menurut Waryono, kajian fiqh seharusnya sesuai kebutuhan masyarakat, dalam konteks Indonesia, agama yang menyertakan pemaksaan terhadap tafsir agama adalah tidak bisa diterima.

Selanjutnya, Pof Dr Waryono mengingatkan pendidikan di pesantren harusnya ber-DNA Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, Kementerian Agama RI akan bersama-sama membantu evaluasi kurikulum pesantren eks JI.

Periode baru setelah JI bubar ini, menurut Waryono, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama peluang-peluang beasiswa santri untuk mendapatkan Pendidikan tinggi yang dimaui.

Begitu pula dana-dana pendidikan lain yang dikelola Kementerian Agama, pada waktunya bisa juga dinikmati pesantren-pesantren afiliasi JI di masa lalu.

Tentu didahului dan dipastikan lewat evaluasi dan perbaikan kurikulum. Ditemui sesudah pertemuan, Prof Dr Waryono terlihat sangat gembira dan antusias.

Waryono menyebutkan, pertemuannya dengan tokoh-tokoh eks JI di Solo sekaligus langkah awal memastikan keputusan itu bukan gimmick atau pura-pura.

"Pertemuan ini akan dilanjutkan pertemuan-pertemuan berikutnya. Pemerintah tentu akan menindaklanjuti, antara lain terkait kurikulum pendidikan pesantren eks JI," kata Waryono.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved