Kalak BPBD Sebut Kantor Damkar Kota Tasikmalaya Akan Dibangun di Depo Pasar Ikan Seluas 1,400 Meter
Kalak BPBD Sebut Kantor Damkar Kota Tasikmalaya Akan Dibangun di Depo Pasar Ikan Seluas 1,400 Meter
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
"Nominal anggarannya masih tetap sama, karena kalau mau nambah itu harus dari tahun ke tahun ya," tutup dia.
Sebelumnya, wacana pembangunan kantor damkar sudah bergulir pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Bahkan, anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan kantor Damkar pun sudah diterima oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya sejak awal tahun 2024.
Akan tetapi, sampai 18 Juni 2024 lalu, wacana pembangunan kantor Damkar masih belum terdengar progresnya, sehingga sejumlah personel Damkar sempat akan menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya untuk meminta kejelasan tersebut.
Keesokan harinya, pada 19 Juni 2024, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera menemui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang telah menaungi Damkar selama 2 tahun belakangan ini.
Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskanlah 3 opsi lokasi untuk pembangunan kantor Damkar, yakni di Kecamatan Bungursari wilayah Jalan Mangin, di wilayah Dadaha tempat depo sampah, dan yang terakhir; tetap di Depo Pasar Ikan milik DKPPP Kota Tasikmalaya.
Kendati demikian, pihak BPBD Kota Tasikmalaya menilai bahwa lokasi yang saat ini ditumpangi oleh Damkar, yakni Depo Pasar Ikan, telah sesuai dengan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dan memiliki sumber air yang mumpuni, mengingat semua hydrant di Kota Tasikmalaya tidak ada yang berfungsi.
Sementara itu, pihak DKPPP selaku pemilik Depo Pasar Ikan menyebut, bahwa mereka akan mengikuti putusan pihak pimpinan di Pemkot Tasikmalaya ihwal 3 opsi lokasi yang disarankan pada pertemuan sebelumnya.
Hal tersebut lantaran hasil pertemuan terkait 3 opsi itu baru akan diputuskan setelah Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah pulang dari ibadah haji, lantaran pada saat itu, roda pemerintahan Kota Tasikmalaya tengah dipimpin oleh Plh Wali Kota Asep Sukmana yang memiliki kewenangan terbatas. (*)
| Buntut TKD Dipotong, Pemkot Tasikmalaya Fokuskan Pembangunan di 3 Sektor |
|
|---|
| Korban Banjir di Pangandaran Masih Ada yang Belum Terdata |
|
|---|
| Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Tertabrak Tol Geta, Ini Namanya |
|
|---|
| Tangkal Hoaks di Masyarakat, Pelajar di Kota Tasikmalaya Ikuti Workshop Pelatihan Konten Digital |
|
|---|
| Banjir Rob Terjang Dua Desa di Dua Kecamatan, BPBD Tasik Ungkap Kondisi Terkini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ucu-Anwar-Surahman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.