Jangan Coba-coba Bermain Api Masukkan Siswa Seusai MPLS, Bakal Kena Sanksi Berat dari Disdik

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, bakal memberi sanksi kepada sekolah yang memasukkan siswa-siswi titipan seusai MPL

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
Hari ini, Senin 15 Juli 2024 menjadi hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di seluruh sekolah di Bandung, termasuk di SMPN 2 Bandung. 

"Konsekuensinya siswa itu tidak akan mendapatkan nomor induk dan rapot, sekolahnya tidak akan mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS)," ucapnya. 

Apapun modusnya, kata dia, menambahkan siswa atau rombel sesuai MPLS akan ketahuan. Sebab, tahun ini sistemnya sudah terkunci sejak PPDB tahap pertama.

"Kalau tahun lalu, yang saya dapat laporannya ternyata sistem tidak dikunci, tahun ini dikunci. Jadi, modusnya apapun juga akan ketahuan, makanya kita kunci Rombel itu," ucapnya.

Biasanya, kata dia, jalur titipan untuk siswa sesuai MPLS itu dikenal dengan sebutan jalur optimalisasi.

"Jalur optimalisasi itu istilah dari mereka yang terlibat dalam urusan tersebut, bentuknya itu penambahan jumlah siswa di dalam kelas. Misalnya, saat MPLS di dalam satu Rombel itu 40 siswa, tapi malah jadi 50 siswa. Itu terjadi, tapi tidak di semua sekolah," ucapnya. 

Tahun ini, hal semacam itu tidak akan terjadi lagi karena sudah dibuat sistem yang dikunci sejak PPDB tahun pertama.

"Kita ingin sesuai aturan, hal-hal seperti itu tidak ada lagi ruang untuk sekolah tiba-tiba menambah jumlah siswa dalam Rombel," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved