Jangan Coba-coba Bermain Api Masukkan Siswa Seusai MPLS, Bakal Kena Sanksi Berat dari Disdik
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, bakal memberi sanksi kepada sekolah yang memasukkan siswa-siswi titipan seusai MPL
Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, bakal memberi sanksi kepada sekolah yang memasukkan siswa-siswi titipan, di luar penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hal itu diungkapkan Plh Disdik, Ade Afriandi, saat dihubungi Senin (15/7/2024). Dikatakan Ade, siswa-siswi titipan yang masuk ke sekolah tertentu, setelah Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak akan diberikan nomor induk siswa.
Menurutnya, tahun ini tercatat ada 302.713 peserta didik yang lolos ke sejumlah sekolah dan tengah mengikuti MPLS. Jika ada sekolah yang memasukkan siswa-siswi baru di luar kuota, maka akan disanksi.
"Peserta didik tidak akan diberikan nomor induk. Sehingga, otomatis dia tidak akan memiliki nomor ujian, tidak akan punya rapor, dan tidak akan punya ijazah," ujar Ade.
Baca juga: 70 Teka-Teki MPLS 2024 untuk SD/SMP/SMA/SMK, Chiki Simpen Dulu: Taro
Baca juga: Line Up Persib Bandung VS PSM Makassar, Gustavo Franca Masuk Skuad Tim
Sanksi juga, kata dia, bakal diberikan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) terhadap sekolah yang nakal.
"Kemendikbudristek kemarin sudah menegaskan di 2024 ini apabila ada yang seperti itu, di luar sistem akan terkena sanksi, sekolah tidak akan diberikan bantuan operasional sekolah (BOS)," katanya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, kata dia, diduga ada jalur optimalisasi di luar PPDB yang menjadi jalur masuk siswa-siswi titipan.
Tahun ini, pihaknya memastikan sudah tidak ada. Semua bentuk kecurangan saat PPDB, kata dia, dicegah melalui verifikasi dan validasi satuan pendidikan.
"Titipan itu saya katakan ada di level mana pun. Selama proses PPDB kami tidak melakukan tindak lanjut, kami tidak terganggu oleh titipan. Panitia PPDB tetap melakukan tugasnya sesuai dengan aturan," ucapnya.
Sebelumnya, Disdik Jawa Barat menyatakan ada 225 calon peserta didik baru di dianulir dalam PPDB 2024 ini. Para peserta kedapatan berbuat curang dengan melanggar aturan seperti membuat kartu keluarga (KK) palsu hingga mark up nilai rapor.
Ade Afriandi memastikan jumlah rombongan belajar (Rombel) di setiap sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, sudah terkunci dalam sistem.
Dikatakan Ade, sekolah yang sengaja menambah Rombel atau memasukkan siswa titipan seusai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), akan ketahuan karena semua data sudah terkunci dalam sistem.
"Secara sistem itu ada, misalnya sekolah A 12 Rombel, masing-masing 36 siswanya, itu dilaporkan dan dikunci dalam sistem dan itu akan terdata di Kemendikbud, dari PPDB tahap satu juga sebetulnya sudah mengunci, tidak diubah-ubah lagi," ujar Ade, Senin (15/7/2024).
Sehingga, kata dia, jika ada siswa yang masuk di luar sistem PPDB, akan ketahuan dan mendapatkan sanksi, baik siswa maupun sekolahnya.
Curhat Murid SDN Rancapurut Sumedang Soal Kondisi Sekolah: Takut Ambruk! |
![]() |
---|
Cara Daftar PIP 2025 Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen |
![]() |
---|
Cara Daftar PIP 2025 Khusus Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen |
![]() |
---|
Pergerakan Tanah Rusak Sejumlah Fasilitas di SMPN 2 Cihaurbeuti, Berpotensi Rusak Parah |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Rekomendasikan PT Indocement Kena Sanksi, Jadi Penyebab Hujan Abu di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.