Pilkada Pangandaran, Bawaslu Temukan Warga yang Belum Tercoklit, Sudah Beri Rekomendasi

Pilkada Pangandaran, Bawaslu Temukan Warga yang Belum Tercoklit, Sudah Beri Rekomendasi

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Pilkada Pangandaran, Bawaslu Temukan Warga yang Belum Tercoklit, Sudah Beri Rekomendasi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat menemukan sejumlah warga yang belum tercoklit.

Temuan tersebut terungkap, saat jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dengan uji petik kinerja KPU Kabupaten Pangandaran melalui Pantarlih dalam melaksanakan Coklit.

Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengawasi proses Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih. 

"Kita Bawaslu Kabupaten Pangandaran mulai Panwascam sampai pengawas di Desa (PKD) sedang melakukan uji petik atas kinerja pencoklitan yang dilakukan oleh KPU."

"Sementara ini, hasilnya di beberapa Kecamatan kita sudah melayangkan rekomendasi ke KPU," ujar Ade kepada Tribun di Taman Sagati Margacinta Kecamatan Cijulang, Sabtu (13/7/2024) siang.

Jadi, lanjut Ia, proses Coklit di Langkaplancar, Cimerak, Kalipucang atau lebih 3 Kecamatan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Pilkada Pangandaran 2024, KPU Klaim Coklit Sudah Mencapai 100 Persen

"Karena, memang ada beberapa masyarakat yang seharusnya di Coklit tapi tidak tercoklit. Kalau lebih dari 100 itu enggak, karena kita cuman lakukan uji petik dan ketika dilakukan uji petik ditemukan ada warga negara yang sudah 17 tahun atau sudah menikah tidak tercoklit," katanya.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU untuk segera dilakukan Coklit ulang. 

"Dan itu sudah dilakukan atau sudah dilaksanakan. Jadi, keluarnya rekomendasi tersebut kepada KPU hasil kerja pengawasan kita terhadap pengawasan pelaksanaan Coklit," ucap Ade.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, dalam pelaksanaan Coklit petugas sudah menambah ataupun mencatat data pemilih baru di Kabupaten Pangandaran.

"Jadi, data pemilih yang kemarin belum tercatat atau belum tercoklit atau sudah 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT, nah itu kita masukkan pemilih baru," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved