Pilkada Pangandaran 2024, KPU Klaim Coklit Sudah Mencapai 100 Persen

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, bahwa saat pihaknya ini masih melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih.

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Pantarlih di Pangandaran, Selain Bertugas Mencoklit Data Pemilih Juga Imbau Masyarakat Datang ke TPS 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, bahwa saat pihaknya ini masih melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih.

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih di Kabupaten Pangandaran sudah selesai. Bahkan, mungkin pertama selesai Coklit di Provinsi Jawa Barat. 

"Saat ini, kita pertama di Jawa Barat 100 persen. Kita pertama kali Kabupaten Kota yang sudah melewati 100 persen Coklit di lapangan," ujar Muhtadin kepada Tribun Jabar di Sagati Margacinta Kecamatan Cijulang, Sabtu (13/7/2024) siang.

Muhtadin pun mengklaim, selama proses pelaksanaan Coklit di lapangan di Kabupaten Pangandaran sejauh ini cukup landai.

"Tidak ada problem-problem yang berarti. Seluruh masyarakat kita sudah lakukan Coklit," katanya 

Meskipun memang sebelumnya ada kendala  petugas Coklit (Pantarlih) yang harus diganti karena petugas pertama berhalangan. 

"Tapi, kita lakukan penggantian secara langsung lalu melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya," ucap Muhtadin.

Muhtadin menjelaskan, teknis pelaksanaan Coklit adalah melakukan pencocokkan dan meneliti data pemilih.

"Kita mencoret data pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) karena meninggal, karena dia ganda, karena dia warga negara asing, karena dia sudah pindah, karena dia di bawah umur, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih atau karena faktor-faktor yang menyebabkan memang dia pindah ke luar daerah. Itu, kita TMS kan dan kita coret," ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Coklit petugas menambah ataupun mencatat data pemilih baru di Kabupaten Pangandaran.

"Jadi, data pemilih yang kemarin belum tercatat atau belum tercoklit atau sudah 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT, nah itu kita masukkan pemilih baru," kata Muhtadin.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved