Pilkada Sumedang 2024, Syarat Jalur Perseorangan Hendrik-Radya Anom Karaton Sumedang Larang Kurang
Pilkada Sumedang 2024, Syarat Jalur Perseorangan Hendrik-Radya Anom Karaton Sumedang Larang Kurang
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Hendrik Kurniawan dan Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Luky Djohari Soemawilaga untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang 2024 masih kurang.
Kepastian itu muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melakukan penghitungan bukti dukungan yang sebelumnya diserahkan pasangan tersebut.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya telah mengerahkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan
bakal pasangan calon perseorangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga sejak 21 Juni hingga dengan 4 Juli 2024.
Menurutnya, petugas PPS dan PPK telah melakukan verfak sebanyak 101.042 daftar nama pendukung pasangan tersebut yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran pada tahapan sebelumnya, yaitu verifikasi administrasi.
"Hasilnya, KPU mencatat ada 64.108 dukungan untuk pasangan tersebut yang memenuhi syarat. Sedangkan
syarat minimal dukungan masyarakat sebanyak 67.239 seperti yang telah ditetapkan, jadi masih kurang 3.131 dukungan untuk dinyatakan memenuhi syarat," kata Ogi Ahmad Fauzi kepada Tribun Jabar.id usai rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di satu hotel di kawasan Cimalaka, Kamis 11/7/2024) .
Meski begitu, kata Ogi, pasangan Hendrik -Lucky masih diberi kesempatan untuk melengkapi syarat dukungan.
"Jika ingin lanjut ke tahap berikutnya, pasangan ini harus melakukan perbaikan dengan kembali menyerahkan kekurangannya. Setelah itu kami lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kembali." katanya
Ia menyebutkan, layak dan tidaknya pasangan tersebut untuk maju di Pilkada Sumedang 2024 bakal dipuutuskan pada 19 Agustus 2024, mendatang.
"Jika dinyatakan memenuhi syarat maka pasangan tersebut bisa mendaftar ke KPU pada 27 Agustus 2024, dan jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maka pasangan tersebut gugur," ucapnya.(*)
Pilkada
Kabupaten Sumedang
Ogi Ahmad Fauzi
KPU
perseorangan
Keraton Sumedang Larang
Radya Anom Karaton Sumedang Larang
Layanan SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Digelar di Gor Vasya Cimalaka |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Akan Digelar di Jatinangor Town Square |
![]() |
---|
Dugaan Sementara Keracunan MBG di Sumedang karena Ada Unsur Kimia |
![]() |
---|
Jumlah Pelajar SMA yang Keracunan MBG di Sumedang Bertambah Jadi 105 Siswa |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Stop Sementara SPPG Ujungjaya Buntut Puluhan Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.