One Day One Hadits

One Day One Hadits 11 Juli 2024: Meski Sedang Puasa Wajib atau Sunah Harus Memenuhi Undangan Walimah

Berikut Ini Dia One Day One Hadits 11 Juli 2024: Meski Sedang Puasa Wajib atau Sunah Harus Memenuhi Undangan Walimah

Ilustrasi Pixabay
One Day One Hadits 11 Juli 2024: Meski Sedang Puasa Wajib atau Sunah Harus Memenuhi Undangan Walimah 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan Muharam 1446 Hijriah ini, banyak sekali acara yang dilaksanakan dan salah satunya adalah acara pernikahan.

Karena sejatinya, bulan Muharam ini adalah bulan pertama di kalender Hijriah yang penuh dengan keberkahan.

Dan, terdapat puasa yang bisa kita laksanakan yaitu Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura.

Namun, bagaimana jika kita sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Muharam dan ada undangan pernikahan, apakah wajib datang atau tetap menjalankan ibadah puasa?

Baca juga: One Day One Hadits 10 Juli 2024: Bolehkah Puasa Asyura Namun Masih Memiliki Hutang Puasa Ramadan?

Salah satu hadits dibawah ini menjelaskan tentang hal tersebut:

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: «إذا دُعِيَ أحدكم فليُجب، فإن كان صائما فليُصَلِّ، وإن كان مُفْطِرا فليَطْعَمْ».

Artinya: Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian diundang (resepsi pernikahan) hendaklah menghadirinya. Jika berpuasa, hendaklah mendoakan (orang yang mengundang). Jika tidak berpuasa, hendaklah ia makan (hidangannya)!" (Hr.  Muslim)

Lantas, pelajaran apa yang terdapat di dalam hadits di atas:

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Selasa, 9 Juli 2024 / 3 Muharam 1446 H Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura

1. Hadits ini memberi penjelasan bahwa seorang Muslim yang diundang menghadiri resepsi pernikahan oleh saudara Muslimnya, maka dia wajib datang untuk menyenangkan hatinya dan ikut merasakan kebahagiaan bersama saudara Muslimnya.

2. Jika dia sedang berpuasa wajib, seperti puasa qada dan puasa nazar, maka ia tetap harus datang dan tidak usah makan, tetapi hendaknya dia mendoakan kebaikan dan keberkahan untuk mereka.

Baca juga: ONE DAY ONE HADIST Ahad, 7 Juli 2024 / 1 Muharom 1446: Tingkatkan Kualitas Diri dengan Bermuhasabah

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Kamis, 4 Juli 2024/27 Dzulhijjah 1445 H Berusaha Bebas dari Tuntutan Kezhaliman

3. Jika puasanya itu sunah maka boleh baginya membatalkan puasanya dan memakan hidangan yang ada. Diapun boleh meneruskan puasanya jika dia menginginkan untuk tidak membatalkannya. Hanya saja dia wajib memberitahukan kepada pihak pengundang bahwa dia sedang berpuasa, agar tidak terjadi prasangka. Namun, kehadirannya tetap wajib baik dalam kondisi berpuasa ataupun tidak.  

Orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan hubungan intim karena Allah, maka Allah akan menganti dengan kenikmatan di surga seperti disebut dalam ayat,

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

Artinya: “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al Haqqah: 24). (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved